- Pembayaran rapel kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif akan dicairkan mulai November 2025.
- Dasar hukum pencairan rapel gaji ini adalah Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
- Pensiunan belum dapat menerima rapel gaji bersamaan karena masih menunggu penyelesaian regulasi teknis dari Kementerian Keuangan dan PT Taspen.
Pelaksanaan kenaikan gaji pensiunan masih harus menunggu regulasi teknis yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan akhir oleh Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero).
Direktur Utama PT Taspen, A. Fachrul Rozi, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pembayaran dan siap.
Namun, Taspen belum dapat melakukan penyesuaian nominal karena belum menerima instruksi resmi terkait regulasi teknis tersebut.
Taspen meyakinkan bahwa pembayaran rapel untuk pensiunan akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima segera setelah regulasi turun, tanpa perlu adanya proses pengajuan tambahan dari pihak pensiunan.
Kenaikan gaji ASN 2025 ini merupakan tindak lanjut dari janji yang termaktub dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menegaskan bahwa program prioritas pemerintah adalah “Menaikkan gaji ASN (terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, serta pejabat negara.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi