- Pembayaran rapel kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif akan dicairkan mulai November 2025.
- Dasar hukum pencairan rapel gaji ini adalah Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
- Pensiunan belum dapat menerima rapel gaji bersamaan karena masih menunggu penyelesaian regulasi teknis dari Kementerian Keuangan dan PT Taspen.
Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia akhirnya dapat menyambut baik kabar yang telah dinantikan: pembayaran rapel kenaikan gaji tahun 2025 akan mulai dicairkan pada November 2025.
Kebijakan penyesuaian gaji ini merupakan tindak lanjut resmi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian gaji pokok bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta para pejabat negara.
Kabar pencairan ini disambut antusias, mengingat kebijakan tersebut telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak pertengahan tahun, yang berarti ada periode penantian selama lebih dari empat bulan.
Sebelum membahas detail teknis pembayaran, penting untuk memahami dasar hukum dan mekanisme resminya.
Mekanisme Pencairan Rapel Gaji ASN Aktif
Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa pencairan rapel kenaikan gaji bagi ASN aktif akan dilakukan mulai bulan November 2025.
Rapel ini akan berlaku surut (back-dated) untuk dua bulan sebelumnya, yaitu gaji bulan Oktober dan November 2025.
Hak rapel ini diberikan kepada seluruh ASN aktif, yang meliputi PNS dan PPPK, yang statusnya tercatat dalam data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun resmi media sosialnya menegaskan informasi ini pada Selasa, 5 November 2025. Dalam unggahan tersebut, Kemenkeu memastikan bahwa:
Baca Juga: Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
“Resmi! Gaji ASN Naik, Berlaku Oktober 2025 dan Cair Rapel November 2025.”
Informasi tersebut juga disertai penjelasan teknis bahwa rapel dua bulan tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok ASN untuk bulan November.
Sementara itu, bagi ASN yang bekerja di instansi daerah, proses pencairan dana ini akan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Meskipun demikian, pemerintah pusat menjamin bahwa seluruh hak kenaikan gaji ASN akan disalurkan selambat-lambatnya pada akhir November 2025.
Kabar Gaji Pensiunan
Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit mencakup kenaikan gaji bagi ASN dan pensiunan (PNS, TNI, dan Polri), realisasi pembayaran kenaikan gaji bagi para pensiunan belum dapat dilakukan serentak pada bulan November.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra