- OJK mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistemnya memanfaatkan momentum penurunan biaya haji 2026.
- Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati menjadi Rp87 juta oleh Pemerintah dan DPR.
- OJK memantau kinerja bank syariah mitra BPKH memastikan perlindungan konsumen sesuai POJK No.22 tahun 2023.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistem keuangannya. Hal ini seiring dengan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji bisa memberikan dorongan positif bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji merupakan langkah positif yang memberikan peluang lebih besar bagimasyarakat untuk menunaikan salah satu rukun Islam.
Kebijakan ini akan meningkatkan peran perbankan syariah dalam penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
"Pemanfaatan momentum tersebut untuk mendorong peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk tabungan haji," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Dia mengungkapkan penurunan biaya haji merupakan perwujudan penguatan karakteristik perbankan syariah untuk semakin mengedepankan keunikan dan diferensiasi produk dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tentunya, ke depan akan memperluas basis nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah," bebernya.
Sementara itu, berdasarkan UU No.34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengelolaan dana haji wajib dikelola di Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah. Hal tersebut menjadikan produk tabungan haji sebagai salah satu produk unik yang hanya terdapat di perbankan syariah.
Saat ini Perbankan Syariah secara umum telah menawarkan kemudahan aksesproduk melalui mobile banking, untuk melakukan segalakegiatan terkait tabungan haji seperti pembukaan tabungan, penyetoran dana, pengecekan saldo sampai denganmendapatkan kuota haji secara efisien dan transparan.
Sementara itu, OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam mendorong peningkatan pengelolaan dana haji yang terdapat di perbankan syariah, antara lain melalui pertukaran informasi secara berkala. Selanjutnya, OJK juga terus memantau kinerja dan pelaksanaan tata kelola dari bank syariah yang menjadi mitraBank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Baca Juga: MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
Sehingga, bank syariah yang menjadi mitra tersebut dapat tetapmemenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Penetapan target pertumbuhan bisnis bank syariah juga wajibmemperhatikan pemenuhan POJK No.22 tahun 2023 tentang pelindungan konsumen dan masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang tentunya berlaku juga pada produk-produk tabungan haji pada perbankan syariah.
POJK tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumenterlindungi dan layanan yang diberikan sesuai dengan prinsiptransparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
Biaya Haji 2026
Pemerintah dan DPR RI sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menjadi Rp 87 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara transparan mengungkap bahwa kalkulasi awal berdasarkan parameter ekonomi murni menunjukkan adanya potensi kenaikan biaya yang tidak sedikit.
Faktor utamanya, pergerakan kurs rupiah yang melemah dari patokan Rp16.000 pada haji 2025 menjadi Rp16.500 untuk tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital