- OJK mengonfirmasi pembatalan rencana merger antara Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC Internasional (BABP) yang sempat terungkap akhir 2022.
- OJK berharap kedua bank fokus pada target pertumbuhan masing-masing untuk berkontribusi pada ekonomi nasional.
- Sebagai pengganti merger, OJK meminta Pemegang Saham Pengendali (PSP) kedua bank memperkuat permodalan secara berkelanjutan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rencana penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) batal. Padahal, rencana tersebut sempat terungkap pada akhir 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari kedua bank terkait pembatalan tersebut.
"Kedua Bank telah memutuskan untuk mengakhiri rencana penggabungan usaha (merger) sebagaimana laporan yang disampaikan kepada OJK," ujarnya dalam jawaban tertulis yang diterima Minggu, (23/11/2025).
Dian menuturkan, OJK pada dasarnya tak mempermasalahkan batalnya merger dua bank swasta itu, dengan harapan masing-masing bank dapat lebih fokus pada target-target pertumbuhan yang telah direncanakan sebelumnya.
Salah satunya bisa memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Harapannya agar masing-masing bank dapat lebih fokus pada target-target pertumbuhan yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih pada pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
OJK pun meminta MNC Bank dan Nobu Bank tetap melakukan penguatan permodalan bank secara berkelanjutan melalui tambahan setoran modal oleh PSP dan/atau mengundang masuknyainvestor strategis.
Hal ini bagai pengganti komitmen merger, dalam rangka penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing.
Serta sejalan dengan kebijakan strategis pengembangan industriperbankan, Pemegang Saham Pengendali (PSP) kedua bank telah diminta OJK untuk perkuat modal.
Baca Juga: OJK Prediksi Kinerja Perbankan Solid Akhir Tahun 2025, Alasannya Mengejutkan
"Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan skala usaha dan daya saing masing-masing bank guna mendukung pengembangan bisnis bank ke depan secara sehat dan berkelanjutan," katanya.
Sebelumnya, kedua pemegang saham bank ini yaitu Grup MNC dan Grup Lippo mengembalikan 10 persen saham yang sempat ditukar gulingkan atau share swap.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (28/8/2025), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) menambah kepemilikan saham di BABP sebanyak 4,4 miliar saham.
Angka ini setara dengan 10 persen saham BABP yang beredar pada 26 Agustus 2025. Kini, total kepemilikan saham BCAP di MNC bank kembali menjadi 48,83 persen.
Selain itu, PT Prima Cakrawala Sentosa yang merupakan bagian dari Grup Lippo sempat mengempit saham MNC Bank sebanyak 10 persen saham. Namun, kini nama Prima Cakrawala Sentosa sudah hilang dari daftar kepemilikan saham dari MNC Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z