- Menteri Pertanian menemukan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, diduga tanpa izin resmi pemerintah pusat.
- Impor beras tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), meskipun Presiden melarang impor.
- Pemerintah pusat menyegel beras tersebut meskipun memiliki legalitas lokal di bawah pengawasan BPKS Sabang.
Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengumumkan temuan kasus penyelundupan beras impor ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh, yang memicu dugaan adanya perencanaan impor tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membuka keran impor beras karena stok nasional dinilai mencukupi (saat ini sekitar 3,8 juta ton).
Mentan Amran pun langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Berikut adalah enam fakta utama seputar temuan beras ilegal yang masuk melalui Sabang:
Fakta Masuknya Beras Ilegal ke Indonesia Lewat Sabang
1. Jumlah Temuan dan Lokasi Masuk
Laporan temuan masuk sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (23/11/2025). Beras ilegal sebanyak 250 ton tersebut ditemukan di sebuah gudang di Sabang, Aceh. Beras impor tersebut diduga kuat berasal dari Thailand dan/atau Vietnam.
2. Diklaim Tanpa Izin Resmi Pemerintah Pusat
Mentan Amran Sulaiman memastikan bahwa impor beras tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Solusi Beras Berkelanjutan dari Panggung ISRF 2025: Inovasi, Investasi hingga Insentif
Amran telah mengkonfirmasi hal ini ke seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menegaskan tidak pernah memberikan izin impor beras dalam kasus ini.
3. Dugaan Impor Terencana (Izin Terbit Sebelum Rapat)
Amran menduga kuat bahwa aksi impor ilegal ini telah direncanakan sebelumnya. Ia menerima laporan bahwa izin impor dari Thailand telah terbit sebelum Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai impor beras digelar pada 14 November 2025 di Jakarta. Padahal, dalam risalah rakor tersebut, jajaran Kementan dan Bapanas menolak adanya impor.
4. Harga Murah Diduga Jadi Alasan Penyelundupan
Salah satu alasan kuat pelaku melakukan impor ilegal adalah karena faktor harga. Harga beras di Thailand dan Vietnam disebut-sebut jauh lebih murah dibandingkan harga beras di Indonesia, terutama karena Pemerintah Indonesia saat ini menutup keran impor.
5. Perusahaan Pelaku dan Tindakan Tegas Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran