Suara.com - Status desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi langkah krusial bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka masih masuk dalam kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2025.
Sistem desil (kelompok tingkat kesejahteraan) adalah acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan vital seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Apa itu Desil dan Bagaimana Pemerintah Menentukan Prioritas?
Desil adalah sistem pengelompokan yang membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 level, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Data ini bersumber dari DTSEN Kemensos, yang menjadi fondasi bagi penyaluran berbagai program Bansos.
Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memastikan penyaluran Bansos benar-benar tepat sasaran. Desil 1 mewakili 10 persen kelompok termiskin (miskin ekstrem), sementara desil 2 hingga 4 berturut-turut dikategorikan sebagai kelompok miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.
Kelompok desil 5 berada di ambang batas (pas-pasan) dan kelompok desil 6 hingga 10 dianggap sebagai masyarakat menengah ke atas yang bukan menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Perlu dicatat, penetapan desil sepenuhnya berdasarkan data ekonomi rumah tangga yang terekam pada DTSEN Kemensos, dan tidak dapat diubah sendiri oleh masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kelompok desil secara langsung menentukan hak penerimaan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kelompok Desil 1 hingga Desil 4 merupakan prioritas utama yang berhak menerima bantuan PKH.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Hutan Mencuat, Satgas PKH Turun ke Sumatera
Sementara itu, kelompok Desil 1 hingga Desil 5 berhak menerima bantuan BPNT/Program Sembako dan juga PBI-JK (di mana iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pemerintah).
Selain itu, kelompok Desil 1 hingga 5 juga berpotensi menerima bantuan ATENSI, bergantung pada hasil asesmen Kemensos.
Masyarakat yang berada di atas Desil 5 umumnya tidak lagi menjadi prioritas utama penerima Bansos, meskipun keputusan akhir tetap memerlukan verifikasi lapangan.
Cara Cek NIK dan Status Desil Secara Daring
Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdaftar dalam DTSEN dan berada di desil penerima, Anda dapat mengeceknya secara daring melalui situs pengecekan resmi penerima bansos (misalnya: cekbansos.kemensos.go.id).
Anda cukup mengisi data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan), kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan masukkan kode captcha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
-
Jadwal dan Rute Jalan Tol Diskon selama Mudik dan Arus Balik 2026
-
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran
-
Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM 21 Hari Cukup: Seperti Tandon, Sebelum Habis Sudah Diisi Lagi
-
Fitch Ratings Revisi Prospek 8 Perusahaan Indonesia ke 'Negatif'
-
IHSG Naik Tipis di Sesi I, 460 Saham Melonjak
-
Arus Mudik 2026 Mulai Terlihat Lebih Awal, Volume Kendaraan di Jalan Tol Naik Sejak H-26 Lebaran
-
Kementerian ESDM Tetap Pangkas Produksi Batu Bara di Tengah Lonjakan Harga
-
Trump Optimis Perang Iran Segera Berakhir, Longgarkan Sanksi Minyak Global