Masa Kerja: Minimal telah menjalani empat tahun dalam pangkat terakhir.
Penilaian Kinerja: Memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dua tahun terakhir dengan kategori "baik".
Secara administratif, PNS juga wajib melampirkan dokumen dasar seperti SK CPNS, SK PNS, SK pangkat terakhir, riwayat pendidikan, hingga daftar hadir apel. PNS juga tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin.
Ada ketentuan khusus bagi beberapa kategori:
Pejabat Fungsional: Kenaikan pangkat mensyaratkan pemenuhan angka kredit sesuai ketentuan masing-masing jabatan fungsional.
Penyesuaian Ijazah: PNS yang baru lulus pendidikan dapat mengajukan penyesuaian ijazah sebagai dasar pengusulan kenaikan pangkat.
Prestasi Luar Biasa: Untuk prestasi luar biasa atau penemuan baru, proses kenaikan dapat dipercepat tanpa terikat masa kerja minimal.
Dengan periodisasi yang kini berlangsung 12 kali setahun, PNS dianjurkan mulai menyiapkan berkas 6 hingga 12 bulan sebelumnya agar pengusulan dapat masuk tepat pada periode yang diinginkan tanpa terhambat data.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
IHSG Tergelincir ke 7.389, Konflik Perang Iran-AS Bikin Investor Waspada
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
Purbaya Buka-bukaan Soal Tekor APBN 2026: Ya Memang Kita Desain Defisit
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Profil PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Daftar Lokasi ATM Rp 20 Ribu Bank Mandiri untuk THR Keluarga
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Ketegangan Selat Hormuz: Kapal Kontainer Diserang, Dua Tanker Pertamina Terjebak
-
Lebaran 2026: 400 Mal Gelar Diskon 70 Persen, Target Transaksi Tembus Rp53 Triliun
-
Menko Zulhas: Konflik Iran-AS-Israel Tak Bakal Goyang Pasokan Pangan RI