1. Bunga dan Denda Membengkak
Utang tidak akan lunas dengan sendirinya. Justru, bunga pinjol dan denda keterlambatan akan terus bertambah (membengkak) dan semakin mencekik. Besaran denda ini sudah diatur dalam SE OJK 19 Tahun 2023.
2. Didatangi Debt Collector (DC)
Risiko kedua adalah menghadapi penagihan dari debt collector (DC) yang bekerja sama dengan pinjol. Walaupun penagihan harus sesuai norma masyarakat dan peraturan OJK, tekanan dan "teror" dari DC seringkali menjadi masalah yang sangat mengganggu.
3. Skor Kredit Buruk di SLIK OJK
Ini adalah risiko jangka panjang yang paling merugikan. Mendapat skor 3, 4, atau 5 akan menutup akses Anda ke fasilitas kredit formal lainnya. Untuk memperbaiki skor, Anda harus melunasi seluruh utang terlebih dahulu, kemudian menunggu pembaruan data dan masa pembersihan nama (2 tahun).
Solusi untuk Mengatasi Galbay Pinjol
Jika Anda terlanjur galbay atau khawatir akan galbay, segera ambil langkah-langkah berikut:
- Jangan Menghindar, Segera Hubungi Kreditur: Jangan memblokir atau menghindar. Segera hubungi pihak pinjol/kreditur Anda dan jelaskan kondisi keuangan yang Anda hadapi.
- Ajukan Restrukturisasi Utang: Minta opsi restrukturisasi, seperti perpanjangan tenor (jangka waktu) pinjaman, penurunan suku bunga, atau keringanan pembayaran cicilan. Banyak pinjol yang sah bersedia bernegosiasi untuk membantu Anda melunasi utang.
- Prioritaskan Pelunasan: Segera lunasi utang pinjol Anda, terutama jika Anda ingin mengajukan kredit besar di masa depan. Fokuslah untuk membersihkan nama Anda di SLIK OJK.
- Cek SLIK OJK Anda Secara Berkala: Setelah melunasi, pastikan status Anda diperbarui menjadi lunas (Skor 1) dengan melakukan pengecekan SLIK OJK.
Cara Cek Skor SLIK OJK
Baca Juga: Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
Memantau SLIK OJK sangat penting. Anda bisa mengeceknya secara daring melalui platform iDebKu OJK:
- Buka tautan https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu 'Pendaftaran' dan isi data yang diminta (jenis identitas, nama ibu kandung, dll.).
- Unggah dokumen persyaratan (KTP, atau Paspor untuk WNA) dan foto diri sesuai instruksi.
- Tekan 'Ajukan Permohonan'
- OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran ke email Anda. Cek status permohonan secara berkala di menu 'Status Layanan'.
- Tunggu maksimal 1 hari kerja, hasil SLIK OJK Anda akan dikirimkan melalui email.
Dengan memahami risiko dan mengambil langkah proaktif, Anda dapat menghindari jerat galbay pinjol dan menjaga masa depan keuangan Anda tetap cerah.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal
-
CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra