- Sebanyak 95 perusahaan fintech P2P lending tercatat resmi dan berizin OJK per Desember 2025 untuk melindungi konsumen.
- OJK mengawasi platform P2P lending terdaftar tersebut serta mewajibkan mereka mengikuti standar perlindungan konsumen yang berlaku.
- Masyarakat dapat mengecek legalitas pinjol melalui website resmi OJK, call center 157, atau layanan WhatsApp resmi.
Suara.com - Dalam upaya melindungi masyarakat dari jeratan penawaran pinjaman online ilegal, penting untuk memastikan bahwa layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang digunakan sudah terdaftar dan mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengutip data resmi OJK per Desember 2025, tercatat sebanyak 95 perusahaan fintech P2P lending yang telah dinyatakan legal. Platform-platform ini diawasi pemerintah dan wajib mengikuti standar perlindungan konsumen.
## Daftar Pinjol Resmi dan Berizin OJK (95 Perusahaan)
Berikut adalah daftar lengkap 95 perusahaan pinjol yang resmi terdaftar dan berizin OJK per Desember 2025, yang dapat menjadi rujukan utama masyarakat sebelum mengajukan pinjaman secara daring:
Kelompok Utama: Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman), Amartha (PT Amartha Miko Fintek), Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup), Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia), Maucash (PT Astra Welab Digital Arta), Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera), Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia), KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi), Indodana Fintech (PT Artha Dana Teknologi), JULO (PT Julo Teknologi Finansial), DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi), Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia), Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology), AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia), AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia), PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi), KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia), Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia), dan Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia).
Kelompok Lainnya: Dompet Kilat, Boost, Tokomodal, KTA Kilat, KlikA2C, Ammana, PinjamanGO, Pohondana, Mekar, Esta Kapital, KreditPro, FINTAG, Homido Indonesia, RupiahCepat, Crowdo, Pinjamin, OVO Finansial, Alami (PT Alami Fintek Sharia), Danakini, Singa, Danamerdeka, Pinjamyuk, Finplus, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, Cashcepat, klikUMKM, Pinjam Gampang, Cicil, Lumbungdana, 360 Kredi, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, Solusiku, Cairin, TrustIQ, Klik Kami, Duha Syariah, Invoila, Sanders One Stop Solution, DanaBagus, UKU, Kredito, AdaPundi, Lentera Dana Nusantara, Modal Nasional, Avantee, Gradana, Danacita, IKI Modal, Ivoji, Indofund.id, iGrow, Danai.id, DUMI, Lahan SIKAM, Qazwa.id, Doeku, Aktivaku, Danain, Indosaku, Edufund, GandengTangan, Papitupi Syariah, BantuSaku, Danabijak, AdaModal, SamaKita, KawanCicil, KlikCair, Ethis, Samir, Uatas, Asetku, dan Findaya.
Cara Mengecek Legalitas Pinjol di OJK
Untuk memastikan keamanan finansial dan data pribadi, masyarakat yang ingin menggunakan layanan P2P lending sangat disarankan untuk melakukan pengecekan legalitas secara mandiri.
Masyarakat dapat mengecek pinjol resmi OJK melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah:
Website Resmi OJK: Mengakses situs resmi ojk.go.id.
Baca Juga: Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini
Call Center OJK: Menghubungi kontak OJK di 157.
WhatsApp Resmi OJK: Menghubungi nomor layanan WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157.
Aplikasi OJK Checking atau Kanal media sosial resmi OJK.
Dengan memanfaatkan kanal-kanal resmi ini, masyarakat dapat terhindar dari tawaran pinjaman online ilegal yang dapat menjerat dengan bunga tinggi, praktik penagihan yang tidak beretika, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Rupiah Melemah Tipis Terhadap Dolar AS, Investor Khawatir Cadangan Devisa Indonesia
-
Jelang Harbolnas, Mendag Minta E-Commerce Perluas Akses Pasar Produk Lokal
-
IHSG Bangkit dan Betah di Level 8.600 pada Kamis Pagi
-
SIG Pacu Transisi Industri Hijau Lewat Pengelolaan Lahan dan Operasi Rendah Karbon
-
Produk Asuransi Tradisional Jadi Andalan, Premi Sun Life Tembus Rp2,09 Triliun
-
IHSG Berpeluang Rebound Meski Tertekan Aksi Jual Asing
-
Tingginya Fear of Failure Bikin SDM RI Tertinggal, Trust Deficit Antar Generasi Jadi Akar Masalah
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Bos Danantara Terus Rayu Menkeu Purbaya Bantu Bayar Utang Kereta Cepat
-
Harga Emas di Pegadaian Melemah, Berikut Rincian Lengkapnya