- Menteri PKP Maruarar Sirait mendesak penghapusan SLIK OJK, setelah bertemu OJK dan pihak terkait, karena menghambat KPR subsidi.
- DPR menyoroti 40% penolakan KPR subsidi disebabkan tunggakan pinjol yang masih tercatat di SLIK OJK.
- Ara mengusulkan kebijakan diskresi atau pemutihan SLIK OJK pada nilai tertentu.
Suara.com - Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah ini.
Ara mengaku sudah bertemu dengan OJK sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang, bahkan juga menyampaikan hal tersebut kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.
Ara secara eksplisit mendesak agar SLIK OJK dapat dihapuskan, setidaknya untuk nilai tertentu. Desakan ini didasari oleh temuan langsung di lapangan.
"Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Kenapa saya mengatakan seperti itu? Karena memang kebetulan kami ya lumayan lah sering turun ke lapangan dan masalah itu betul kata Bapak, kami temukan langsung ke lapangan," ucap Ara.
Menurut Ara, masalah SLIK OJK ini terasa seperti "lingkaran setan" yang terus berulang tanpa menemukan solusi yang efektif bagi rakyat kecil.
Hal ini ia sampaikan, menanggapi masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjadi sorotan di parlemen.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, sebelumnya menyinggung wacana penghapusan atau pemutihan skor kredit tersebut yang dinilai menjadi penghalang utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025), Syaiful Huda mengungkap data mencengangkan.
"40 persen pengajuan KPR ditolak oleh perbankan akibat nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman online pinjol di mana sejak utang pinjol pada SLIK tidak langsung terhapus walau sudah dibersihkan," kata Huda.
Baca Juga: Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
Usulan Pemutihan untuk Rakyat Kecil
Maruarar Sirait berharap OJK dapat mengambil kebijakan diskresi, misalnya dengan membuat surat edaran khusus kepada bank mengenai penghapusan SLIK untuk kasus-kasus tertentu.
"Posisi kami adalah mendukung untuk kalau bisa SLIK OJK di angka tertentu itu dihapuskan, supaya tidak bisa menghambat rakyat kita. Yang menginginkan rumah adalah mendaftar, bisa buat rumah subsidi, jadi terhambat," tegasnya.
Sebelumnya, Ara juga sudah mengusulkan adanya pemutihan SLIK OJK yang secara spesifik menyasar rakyat kecil dengan nilai tunggakan pinjol tertentu.
Ara menilai, cara-cara konvensional untuk menyelesaikan kendala SLIK OJK sudah tidak mempan. Oleh karena itu, ia menyambut baik adanya bantuan langsung dari Menteri Keuangan dalam upaya mencari solusi terobosan.
Pemutihan dinilai sebagai jalan keluar yang dapat memutus rantai lingkaran setan yang menghambat MBR mendapatkan rumah subsidi.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?