- Menteri PKP Maruarar Sirait mendesak penghapusan SLIK OJK, setelah bertemu OJK dan pihak terkait, karena menghambat KPR subsidi.
- DPR menyoroti 40% penolakan KPR subsidi disebabkan tunggakan pinjol yang masih tercatat di SLIK OJK.
- Ara mengusulkan kebijakan diskresi atau pemutihan SLIK OJK pada nilai tertentu.
Suara.com - Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah ini.
Ara mengaku sudah bertemu dengan OJK sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang, bahkan juga menyampaikan hal tersebut kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.
Ara secara eksplisit mendesak agar SLIK OJK dapat dihapuskan, setidaknya untuk nilai tertentu. Desakan ini didasari oleh temuan langsung di lapangan.
"Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Kenapa saya mengatakan seperti itu? Karena memang kebetulan kami ya lumayan lah sering turun ke lapangan dan masalah itu betul kata Bapak, kami temukan langsung ke lapangan," ucap Ara.
Menurut Ara, masalah SLIK OJK ini terasa seperti "lingkaran setan" yang terus berulang tanpa menemukan solusi yang efektif bagi rakyat kecil.
Hal ini ia sampaikan, menanggapi masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjadi sorotan di parlemen.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, sebelumnya menyinggung wacana penghapusan atau pemutihan skor kredit tersebut yang dinilai menjadi penghalang utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025), Syaiful Huda mengungkap data mencengangkan.
"40 persen pengajuan KPR ditolak oleh perbankan akibat nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman online pinjol di mana sejak utang pinjol pada SLIK tidak langsung terhapus walau sudah dibersihkan," kata Huda.
Baca Juga: Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
Usulan Pemutihan untuk Rakyat Kecil
Maruarar Sirait berharap OJK dapat mengambil kebijakan diskresi, misalnya dengan membuat surat edaran khusus kepada bank mengenai penghapusan SLIK untuk kasus-kasus tertentu.
"Posisi kami adalah mendukung untuk kalau bisa SLIK OJK di angka tertentu itu dihapuskan, supaya tidak bisa menghambat rakyat kita. Yang menginginkan rumah adalah mendaftar, bisa buat rumah subsidi, jadi terhambat," tegasnya.
Sebelumnya, Ara juga sudah mengusulkan adanya pemutihan SLIK OJK yang secara spesifik menyasar rakyat kecil dengan nilai tunggakan pinjol tertentu.
Ara menilai, cara-cara konvensional untuk menyelesaikan kendala SLIK OJK sudah tidak mempan. Oleh karena itu, ia menyambut baik adanya bantuan langsung dari Menteri Keuangan dalam upaya mencari solusi terobosan.
Pemutihan dinilai sebagai jalan keluar yang dapat memutus rantai lingkaran setan yang menghambat MBR mendapatkan rumah subsidi.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK