Bisnis / Makro
Jum'at, 21 November 2025 | 18:39 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Menteri PKP Maruarar Sirait mendesak penghapusan SLIK OJK, setelah bertemu OJK dan pihak terkait, karena menghambat KPR subsidi.
  • DPR menyoroti 40% penolakan KPR subsidi disebabkan tunggakan pinjol yang masih tercatat di SLIK OJK.
  • Ara mengusulkan kebijakan diskresi atau pemutihan SLIK OJK pada nilai tertentu.

Suara.com - Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah ini.

Ara mengaku sudah bertemu dengan OJK sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang, bahkan juga menyampaikan hal tersebut kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Ara secara eksplisit mendesak agar SLIK OJK dapat dihapuskan, setidaknya untuk nilai tertentu. Desakan ini didasari oleh temuan langsung di lapangan.

"Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Kenapa saya mengatakan seperti itu? Karena memang kebetulan kami ya lumayan lah sering turun ke lapangan dan masalah itu betul kata Bapak, kami temukan langsung ke lapangan," ucap Ara.

Menurut Ara, masalah SLIK OJK ini terasa seperti "lingkaran setan" yang terus berulang tanpa menemukan solusi yang efektif bagi rakyat kecil.

Hal ini ia sampaikan, menanggapi masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjadi sorotan di parlemen.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, sebelumnya menyinggung wacana penghapusan atau pemutihan skor kredit tersebut yang dinilai menjadi penghalang utama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025), Syaiful Huda mengungkap data mencengangkan.

"40 persen pengajuan KPR ditolak oleh perbankan akibat nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman online pinjol di mana sejak utang pinjol pada SLIK tidak langsung terhapus walau sudah dibersihkan," kata Huda.

Baca Juga: Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!

Usulan Pemutihan untuk Rakyat Kecil 

Maruarar Sirait berharap OJK dapat mengambil kebijakan diskresi, misalnya dengan membuat surat edaran khusus kepada bank mengenai penghapusan SLIK untuk kasus-kasus tertentu.

"Posisi kami adalah mendukung untuk kalau bisa SLIK OJK di angka tertentu itu dihapuskan, supaya tidak bisa menghambat rakyat kita. Yang menginginkan rumah adalah mendaftar, bisa buat rumah subsidi, jadi terhambat," tegasnya.

Sebelumnya, Ara juga sudah mengusulkan adanya pemutihan SLIK OJK yang secara spesifik menyasar rakyat kecil dengan nilai tunggakan pinjol tertentu.

Ara menilai, cara-cara konvensional untuk menyelesaikan kendala SLIK OJK sudah tidak mempan. Oleh karena itu, ia menyambut baik adanya bantuan langsung dari Menteri Keuangan dalam upaya mencari solusi terobosan.

Pemutihan dinilai sebagai jalan keluar yang dapat memutus rantai lingkaran setan yang menghambat MBR mendapatkan rumah subsidi.

Load More