- Progres impor migas AS mandek akibat isu pembatalan perjanjian dagang Indonesia-Trump.
- Kemenko Perekonomian pegang keputusan impor migas senilai $15 M yang diwajibkan AS.
- Indonesia diduga mundur dari beberapa poin kesepakatan; migas hanya menunggu hitungan.
Suara.com - Rencana Indonesia membeli minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS), yang merupakan salah satu klausul utama dalam kesepakatan dagang bilateral, kini berada dalam ketidakpastian.
Hal ini terjadi di tengah mencuatnya kabar bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Pemerintahan Donald Trump berpotensi dibatalkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa keputusan terkait impor migas AS tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Kementerian ESDM dan badan usaha di bawahnya siap melaksanakan keputusan impor migas tersebut jika sudah ada arahan.
"Pembahasannya di Kemenko Perekonomian, jadi di sana yang membahas proses resiprokal-nya. Kalau kami di Kementerian ESDM pada dasarnya, badan usaha, siap saja kalau sudah diambil keputusan," kata Laode.
Kesepakatan dagang yang disepakati Juli 2025 itu sejatinya merupakan deal timbal balik. Presiden Trump bersedia menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Sebagai gantinya, Trump mewajibkan Indonesia melakukan pembelian besar-besaran, termasuk:
- Pembelian produk energi (migas) senilai USD 15 miliar (sekitar Rp 244,074 triliun).
- Pembelian produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun).
- Pembelian 50 unit pesawat buatan Boeing.
Laode Sulaeman menekankan bahwa impor migas adalah hal lumrah, namun dalam konteks ini, sumber impornya yang menjadi kunci, yaitu dari AS. "Cuman sebelumnya dari mana, sekarang dari Amerika. Tinggal hitung-hitungannya saja sebenarnya," tambahnya.
Isu pembatalan kesepakatan dagang mencuat setelah pejabat AS melaporkan bahwa Indonesia mundur dari beberapa komitmen mengikat yang telah disepakati dan meminta perundingan diulang dari awal. Hingga kini, kepastian kelanjutan pembelian migas senilai triliunan rupiah dari AS masih menanti keputusan resmi dari Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Dua Menara SUTT Darurat Aceh Rampung Dibangun, Jaminan Pasokan Listrik Jangka Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026