- Progres impor migas AS mandek akibat isu pembatalan perjanjian dagang Indonesia-Trump.
- Kemenko Perekonomian pegang keputusan impor migas senilai $15 M yang diwajibkan AS.
- Indonesia diduga mundur dari beberapa poin kesepakatan; migas hanya menunggu hitungan.
Suara.com - Rencana Indonesia membeli minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS), yang merupakan salah satu klausul utama dalam kesepakatan dagang bilateral, kini berada dalam ketidakpastian.
Hal ini terjadi di tengah mencuatnya kabar bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Pemerintahan Donald Trump berpotensi dibatalkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa keputusan terkait impor migas AS tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Kementerian ESDM dan badan usaha di bawahnya siap melaksanakan keputusan impor migas tersebut jika sudah ada arahan.
"Pembahasannya di Kemenko Perekonomian, jadi di sana yang membahas proses resiprokal-nya. Kalau kami di Kementerian ESDM pada dasarnya, badan usaha, siap saja kalau sudah diambil keputusan," kata Laode.
Kesepakatan dagang yang disepakati Juli 2025 itu sejatinya merupakan deal timbal balik. Presiden Trump bersedia menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Sebagai gantinya, Trump mewajibkan Indonesia melakukan pembelian besar-besaran, termasuk:
- Pembelian produk energi (migas) senilai USD 15 miliar (sekitar Rp 244,074 triliun).
- Pembelian produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun).
- Pembelian 50 unit pesawat buatan Boeing.
Laode Sulaeman menekankan bahwa impor migas adalah hal lumrah, namun dalam konteks ini, sumber impornya yang menjadi kunci, yaitu dari AS. "Cuman sebelumnya dari mana, sekarang dari Amerika. Tinggal hitung-hitungannya saja sebenarnya," tambahnya.
Isu pembatalan kesepakatan dagang mencuat setelah pejabat AS melaporkan bahwa Indonesia mundur dari beberapa komitmen mengikat yang telah disepakati dan meminta perundingan diulang dari awal. Hingga kini, kepastian kelanjutan pembelian migas senilai triliunan rupiah dari AS masih menanti keputusan resmi dari Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Dua Menara SUTT Darurat Aceh Rampung Dibangun, Jaminan Pasokan Listrik Jangka Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten