Bisnis / Energi
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:03 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Laode Sulaeman. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Progres impor migas AS mandek akibat isu pembatalan perjanjian dagang Indonesia-Trump.
  • Kemenko Perekonomian pegang keputusan impor migas senilai $15 M yang diwajibkan AS. 
  • Indonesia diduga mundur dari beberapa poin kesepakatan; migas hanya menunggu hitungan. 

Suara.com - Rencana Indonesia membeli minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS), yang merupakan salah satu klausul utama dalam kesepakatan dagang bilateral, kini berada dalam ketidakpastian.

Hal ini terjadi di tengah mencuatnya kabar bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Pemerintahan Donald Trump berpotensi dibatalkan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa keputusan terkait impor migas AS tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Kementerian ESDM dan badan usaha di bawahnya siap melaksanakan keputusan impor migas tersebut jika sudah ada arahan.

"Pembahasannya di Kemenko Perekonomian, jadi di sana yang membahas proses resiprokal-nya. Kalau kami di Kementerian ESDM pada dasarnya, badan usaha, siap saja kalau sudah diambil keputusan," kata Laode.

Kesepakatan dagang yang disepakati Juli 2025 itu sejatinya merupakan deal timbal balik. Presiden Trump bersedia menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Sebagai gantinya, Trump mewajibkan Indonesia melakukan pembelian besar-besaran, termasuk:

  • Pembelian produk energi (migas) senilai USD 15 miliar (sekitar Rp 244,074 triliun).
  • Pembelian produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun).
  • Pembelian 50 unit pesawat buatan Boeing.

Laode Sulaeman menekankan bahwa impor migas adalah hal lumrah, namun dalam konteks ini, sumber impornya yang menjadi kunci, yaitu dari AS. "Cuman sebelumnya dari mana, sekarang dari Amerika. Tinggal hitung-hitungannya saja sebenarnya," tambahnya.

Isu pembatalan kesepakatan dagang mencuat setelah pejabat AS melaporkan bahwa Indonesia mundur dari beberapa komitmen mengikat yang telah disepakati dan meminta perundingan diulang dari awal. Hingga kini, kepastian kelanjutan pembelian migas senilai triliunan rupiah dari AS masih menanti keputusan resmi dari Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Dua Menara SUTT Darurat Aceh Rampung Dibangun, Jaminan Pasokan Listrik Jangka Panjang

Load More