- Progres impor migas AS mandek akibat isu pembatalan perjanjian dagang Indonesia-Trump.
- Kemenko Perekonomian pegang keputusan impor migas senilai $15 M yang diwajibkan AS.
- Indonesia diduga mundur dari beberapa poin kesepakatan; migas hanya menunggu hitungan.
Suara.com - Rencana Indonesia membeli minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS), yang merupakan salah satu klausul utama dalam kesepakatan dagang bilateral, kini berada dalam ketidakpastian.
Hal ini terjadi di tengah mencuatnya kabar bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Pemerintahan Donald Trump berpotensi dibatalkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa keputusan terkait impor migas AS tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Kementerian ESDM dan badan usaha di bawahnya siap melaksanakan keputusan impor migas tersebut jika sudah ada arahan.
"Pembahasannya di Kemenko Perekonomian, jadi di sana yang membahas proses resiprokal-nya. Kalau kami di Kementerian ESDM pada dasarnya, badan usaha, siap saja kalau sudah diambil keputusan," kata Laode.
Kesepakatan dagang yang disepakati Juli 2025 itu sejatinya merupakan deal timbal balik. Presiden Trump bersedia menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Sebagai gantinya, Trump mewajibkan Indonesia melakukan pembelian besar-besaran, termasuk:
- Pembelian produk energi (migas) senilai USD 15 miliar (sekitar Rp 244,074 triliun).
- Pembelian produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun).
- Pembelian 50 unit pesawat buatan Boeing.
Laode Sulaeman menekankan bahwa impor migas adalah hal lumrah, namun dalam konteks ini, sumber impornya yang menjadi kunci, yaitu dari AS. "Cuman sebelumnya dari mana, sekarang dari Amerika. Tinggal hitung-hitungannya saja sebenarnya," tambahnya.
Isu pembatalan kesepakatan dagang mencuat setelah pejabat AS melaporkan bahwa Indonesia mundur dari beberapa komitmen mengikat yang telah disepakati dan meminta perundingan diulang dari awal. Hingga kini, kepastian kelanjutan pembelian migas senilai triliunan rupiah dari AS masih menanti keputusan resmi dari Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Dua Menara SUTT Darurat Aceh Rampung Dibangun, Jaminan Pasokan Listrik Jangka Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
OJK Beri Kelonggaran Kredit, Nasabah Terdampak Bencana Banjir Dapat Perlakuan Khusus
-
Transformasi Digital BRI Didukung Infrastruktur Satelit BRIsat
-
Dua Menara SUTT Darurat Aceh Rampung Dibangun, Jaminan Pasokan Listrik Jangka Panjang
-
Melawan Lesu Global: Ekonomi Indonesia Bidik 5,4% di 2026, Hilirisasi Jadi Senjata Utama!
-
Emiten DAYA Bidik Penjualan Tinggi di Tanggal Kembar Akhir Tahun
-
Sentimen The Fed Buat Rupiah Gagah Hari ini di Level Rp 16.663
-
Analis Ungkap Dampak Penghapusan SLIK Terhadap Perbankan Maupun Perekonomian
-
RI Masih Bergantung Impor BBM dari Afrika Hingga Timur Tengah
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Mentan Amran Kembali Lepas 153 Truk Bantuan Banjir Sumatra