- Direktur GTK Madrasah mengumumkan notifikasi pencairan BSU Guru Non-PNS.
- Program BSU 2025 senilai Rp270 miliar ini menyasar 403.996 guru madrasah sebagai investasi pendidikan agama.
- Penerima dapat memeriksa status dan mencetak dokumen pencairan melalui Simpatika atau laman resmi Kemnaker.
Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.
Periksa notifikasi: Jika terdaftar, akan muncul ucapan selamat beserta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Jika belum, akan ada pemberitahuan yang relevan.
2. Melalui Laman Resmi Kemnaker
Guru honorer juga dapat memverifikasi status penerimaan BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan ini.
Verifikasi dan Penyaluran BSU 2025
Proses penyaluran BSU dilakukan secara terstruktur melalui Kanwil Kemenag Provinsi. Melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis, Kanwil Kemenag Provinsi diinstruksikan untuk menjalankan beberapa tugas krusial:
Verifikasi Data: Memverifikasi dan memvalidasi data guru calon penerima BSU.
Rekening Aktif dan SPTJM: Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening bank aktif dan membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Membangun Sekolah Ramah Anak: Peran Penting Guru dalam Kampanye Antibullying
Pelaporan: Melakukan monitoring dan melaporkan hasil verifikasi serta validasi data penerima kepada Direktorat GTK Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.
Dengan adanya notifikasi pencairan yang telah dibuka di Simpatika, guru non-ASN diharapkan segera mengikuti panduan resmi ini untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dana BSU berjalan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard