- Direktur GTK Madrasah mengumumkan notifikasi pencairan BSU Guru Non-PNS.
- Program BSU 2025 senilai Rp270 miliar ini menyasar 403.996 guru madrasah sebagai investasi pendidikan agama.
- Penerima dapat memeriksa status dan mencetak dokumen pencairan melalui Simpatika atau laman resmi Kemnaker.
Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.
Periksa notifikasi: Jika terdaftar, akan muncul ucapan selamat beserta tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Jika belum, akan ada pemberitahuan yang relevan.
2. Melalui Laman Resmi Kemnaker
Guru honorer juga dapat memverifikasi status penerimaan BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan ini.
Verifikasi dan Penyaluran BSU 2025
Proses penyaluran BSU dilakukan secara terstruktur melalui Kanwil Kemenag Provinsi. Melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis, Kanwil Kemenag Provinsi diinstruksikan untuk menjalankan beberapa tugas krusial:
Verifikasi Data: Memverifikasi dan memvalidasi data guru calon penerima BSU.
Rekening Aktif dan SPTJM: Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening bank aktif dan membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Membangun Sekolah Ramah Anak: Peran Penting Guru dalam Kampanye Antibullying
Pelaporan: Melakukan monitoring dan melaporkan hasil verifikasi serta validasi data penerima kepada Direktorat GTK Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.
Dengan adanya notifikasi pencairan yang telah dibuka di Simpatika, guru non-ASN diharapkan segera mengikuti panduan resmi ini untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dana BSU berjalan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama