- Menteri Ketenagakerjaan melaporkan RPP UMP sudah ada di meja Presiden Prabowo untuk ditandatangani segera.
- Pengesahan RPP UMP ditargetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, kemudian segera diumumkan publik.
- RPP UMP akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah untuk penyesuaian berdasarkan kondisi regional masing-masing.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait upah minimum provinsi (UMP) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut tinggal menunggu tanda tangan untuk kemudian diumumkan kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli menyebut proses penandatanganan RPP UMP kini tinggal menunggu waktu. Menurutnya, pemerintah menargetkan pengesahan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) nya sudah di meja pak Presiden tinggal ditandatangani. Insha Allah," ujarnya.
Saat ditanya soal waktu pengumuman, Yassierli mengatakan setelah RPP ditandatangani Presiden, pemerintah akan segera menyampaikan secara resmi kepada publik. Ia membuka kemungkinan penandatanganan dilakukan hari ini atau paling lambat besok.
"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini (ditandatangani) kalau nggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insha Allah," katanya.
Yassierli juga berjanji pemerintah akan mengutamakan kesejahteraan buruh. Ia menilai kebijakan pengupahan tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan pekerja secara menyeluruh.
"Yang jelas yang pertama saya ingin sampaikan juga bahwa pemerintah komit terkait dengan kesejahteraan buruh," ucap Yassierli.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam setahun terakhir, mulai dari kenaikan upah hingga program perlindungan sosial bagi pekerja.
Baca Juga: UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan," ujarnya.
Menurut Yassierli, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh. Ia juga menyinggung substansi RPP UMP yang tengah menunggu pengesahan Presiden.
“Ini sedang kami menunggu tanda tangan dari Pak Presiden, dan insya Allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam RPP tersebut pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
“Disitu untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya disitu akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ucapnya.
Selain itu, penetapan UMP juga akan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak. Yassierli menegaskan pengumuman resmi akan dilakukan setelah regulasi diteken Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik
-
CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025
-
Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran
-
BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026
-
Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat
-
Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel
-
LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama