- Bob Azam dari APINDO menjelaskan bahwa skema perhitungan upah minimum dirumuskan tripartit antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
- Mayoritas anggota APINDO adalah industri kecil menengah yang hanya mampu membayar upah minimum di bawah lima puluh persen.
- APINDO mengharapkan regulasi pengupahan yang lebih berkelanjutan daripada perubahan aturan yang selalu berubah-ubah dan tidak pasti.
Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam membeberkan besaran upah minimum yang diinginkan oleh para pengusaha.
Menurutnya, tidak semua pengusaha menginginkan upah kecil. Bob menyebut, skema perhitungan upah minimum itu juga dirumuskan tripartit antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
"Bukan berarti Apindo itu pro-upah rendah serendah-rendahnya. Nggak gitu lho. Silahkan dilakukan bipartit di masing-masing perusahaan kalau memang mampu. Ini udah berkali-kali kita sampaikan ya. Upah minimum ya just upah minimum, dan kita harus bisa mengcover semua perusahaan termasuk perusahaan kecil menengah," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Bob menuturkan, tidak semua perusahaan yang menjadi anggota Apindo itu besar. Ia mengungkapkan, 90 persen perusahaan di Apindo berlevel kecil dan menengah,
Dan hanya memiliki kemampuan untuk membayar UMP di bawah 50 persen.
"Jangan dikira anggota Apindo itu multinasional company semua ya. 90 persen adalah industri kecil menengah yang kemampuan bayar upah minimumnya itu cuma di bawah 50 persen. Itu kenyataan yang harus kita hadapi saat ini," kata Bob.
Maka dari itu, ia menyoroti aturan UMP yang selalu berubah-ubah. Apalagi yang tebaru adanya kenaikan UMP, yang membuat bisnis menjadi tidak pasti.
"Sudah hampir 5 regulasi yang dikeluarkan yang selalu berubah-berubah. Itu yang sebenarnya yang kita inginkan agar regulasi itu nanti bisa lebih sustain sehingga kita bisa merencanakan bisnis kita dengan lebih baik lagi," imbuh Bob.
Ia menambahkan, semua pihak jangan menyudutkan pengusaha terkait dengan penetapan upah. Bob menilai, seharusnya pemerintah membuat sistem pengupahan yang lebih baik, sehingga tidak bergantung pada UMP saja.
Baca Juga: Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
Saat ini, Apindo masih berpedoman dengan aturan PP Nomor 51 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Jadi yang kita harapkan adalah sebenarnya bangunlah ekosistem pengupahan yang baik. Ya, upah itu kan bukan hanya tergantung upah minimum. Ada juga struktur skala upah, ada juga upah produktivitas, insentif dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian