- PT AlamTri Resources Tbk (ADRO) mengumumkan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2025 sebesar USD 250 juta.
- Keputusan ini diambil dari laba bersih perusahaan periode sembilan bulan berakhir 30 September 2025.
- Pembayaran dividen dijadwalkan pada 15 Januari 2026 berdasarkan kurs tengah BI pada 2 Januari 2026.
Suara.com - Pemegang saham PT AlamTri Resources Indonesia Tbk (ADRO), entitas yang sebelumnya dikenal sebagai Adaro Energy Indonesia patut bahagia.
Perusahaan tambang raksasa ini secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi para investor di tengah dinamika industri sumber daya alam.
Total nilai dividen yang akan dibagikan mencapai USD 250 juta. Jika dikonversikan dengan asumsi kurs Rp 16.728 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan kurang lebih Rp 4,18 triliun.
Keputusan krusial ini diambil melalui rapat bersama jajaran Direksi dan Dewan Komisaris perseroan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (18/12), manajemen menjelaskan bahwa alokasi dividen ini diambil dari perolehan laba bersih perusahaan.
Secara spesifik, dana tersebut berasal dari performa operasional selama periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025.
Dalam keterangan resminya, pihak manajemen menegaskan mekanisme pembagian ini: "Perseroan akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 sebesar AS$250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang berasal dari laba bersih Perseroan pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025," tulis manajemen.
Jadwal Dividen ADRO
Untuk mendapatkan hak atas dividen ini, investor harus memperhatikan jadwal cum dan ex dividen agar tidak kehilangan momentum.
Baca Juga: Bos Danantara Geleng-geleng, Dari Ribuan BUMN Hanya 8 yang Setor Dividen Jumbo
Cum dividen adalah hari terakhir perdagangan saham di mana pembeli masih berhak mendapatkan dividen, sedangkan ex dividen adalah hari pertama perdagangan di mana pembeli sudah tidak mendapatkan hak dividen.
Berikut adalah jadwal lengkap yang telah ditetapkan oleh manajemen AlamTri Resources:
1. Pasar Reguler dan Negosiasi
Cum Dividen: 29 Desember 2025
Ex Dividen: 30 Desember 2025
2. Pasar Tunai
Cum Dividen: 2 Januari 2026
Ex Dividen: 5 Januari 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku