- BI resmi menyesuaikan jadwal kegiatan operasional sistem pembayaran guna menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.
- Penyesuaian ini sejalan dengan pedoman hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang ditetapkan pemerintah.
- Salah satu poin penting dalam penyesuaian kali ini adalah pemberian kompensasi waktu layanan kas bagi wilayah di Sumatera (Sumut, Aceh, Sibolga, Pematangsiantar, dan Lhokseumawe) hingga 24 Desember 2025.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi menyesuaikan jadwal kegiatan operasional sistem pembayaran guna menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.
Penyesuaian ini sejalan dengan pedoman hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang ditetapkan pemerintah, sekaligus mendukung transaksi tutup buku Tahun Anggaran 2025.
Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan infrastruktur bagi layanan perbankan, mempermudah transaksi masyarakat, serta memperhatikan kebutuhan wilayah yang terdampak bencana.
"Penyesuaian mencakup sistem operasional Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI-SSSS, BI-ETP, hingga Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)," ujar Denny dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
Salah satu poin penting dalam penyesuaian kali ini adalah pemberian kompensasi waktu layanan kas bagi wilayah di Sumatera (Sumut, Aceh, Sibolga, Pematangsiantar, dan Lhokseumawe) hingga 24 Desember 2025. Hal ini mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
Sementara itu, untuk seluruh Indonesia, kegiatan layanan kas akan tutup total mulai 25 hingga 31 Desember 2025 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 2 Januari 2026.
Berikut adalah detail waktu operasional beberapa instrumen transaksi moneter rupiah selama periode akhir tahun:
- Reverse Repo SBN 1 Minggu: 10.00 – 10.30 WIB.
- Reverse Repo SBN 3 Bulan: 14.00 – 14.30 WIB.
- Sukuk Bank Indonesia: 15.30 – 16.00 WIB.
- Fine Tune & Jual/Beli SBN Pasar Sekunder: 09.00 – 16.00 WIB (Berlaku setiap hari).
- Deposit Facility (DF): 16.00 – 17.30 WIB (Berlaku setiap hari).
Untuk data referensi pasar, publikasi JISDOR dan Kurs Acuan Non-USD/IDR tetap berjalan setiap hari tanpa perubahan jadwal. Namun, untuk JIBOR, publikasi terakhir tahun ini akan dilakukan pada 31 Desember 2025.
BI mengimbau perbankan dan masyarakat untuk memperhatikan batas akhir operasional ini agar aktivitas pembiayaan dan transaksi akhir tahun tetap berjalan lancar dan efisien.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat