- Danantara akuisisi hotel di Mekkah dinilai berisiko rugi karena operasional musiman yang mahal.
- Danantara abai mandat investasi domestik; kontribusi investasi PDB perlu didorong di dalam negeri.
- Akuisisi properti di Arab Saudi berpotensi picu masalah tata kelola dan risiko hukum di masa depan.
Suara.com - Langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengakuisisi lahan dan Hotel Novotel Makkah Thakher City di Arab Saudi menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai sebagai keputusan yang "salah kaprah" karena mengabaikan logika bisnis serta mandat utama lembaga untuk menggerakkan ekonomi domestik.
Direktur NEXT Indonesia Center sekaligus pengamat BUMN, Herry Gunawan, mengungkapkan bahwa investasi di properti Mekkah tersebut memiliki risiko finansial yang besar bagi negara.
Jebakan Musiman dan Kalkulasi Bisnis yang Lemah
Herry menyoroti bahwa bisnis perhotelan di Mekkah sangat bergantung pada musim haji yang hanya berlangsung satu bulan. Sementara 11 bulan sisanya, hotel berisiko sepi namun biaya operasional tetap berjalan.
"Laba saat musim haji bisa minus karena digunakan untuk 'nombok' biaya operasional setahun," jelas Herry. Ia menambahkan, kapasitas hotel tersebut hanya mampu menampung 4.383 jemaah, sangat kecil dibanding total 200 ribu jemaah haji Indonesia. Selain itu, Danantara tidak bisa memaksa penyelenggara umrah menggunakan hotel tersebut karena pasar umrah bersifat kompetitif dan sangat bergantung pada harga serta lokasi.
Mengabaikan Hilirisasi dan PDB Dalam Negeri
Kritik paling fundamental berkaitan dengan mandat Danantara sesuai PP No. 10 Tahun 2025 dan UU BUMN No. 16 Tahun 2025. Lembaga ini seharusnya fokus mengakselerasi investasi di dalam negeri sebagai komponen terbesar kedua dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
Herry membandingkan kondisi Indonesia dengan India dan China yang memiliki kontribusi investasi terhadap PDB di atas 30%-40%, sehingga mampu tumbuh 6-8% per tahun. Sedangkan Indonesia masih tertahan di rata-rata 29%.
Baca Juga: Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
"Pekerjaan rumah yang seharusnya jadi prioritas Danantara adalah mengakselerasi investasi di dalam negeri—baik melalui BUMN maupun kerja sama swasta—untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, alih-alih beli properti di Arab Saudi," tegasnya.
Persoalan Tata Kelola dan Risiko Hukum
Dari sisi tata kelola, Herry menilai Danantara tidak perlu memiliki properti fisik untuk menstabilkan harga sewa bagi jemaah. Skema sewa jangka panjang (10 tahun) dianggap lebih rasional karena risiko operasional ditanggung oleh pemilik hotel.
Selain itu, status perusahaan yang diakuisisi memicu kerancuan hukum. Jika perusahaan tersebut dianggap BUMN namun kepemilikan sahamnya belum jelas diatur sebagai hak istimewa negara, hal ini akan mempersulit audit oleh BPK.
"Potensi kerugian dalam akuisisi hotel dan lahan itu berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari, seperti yang sering terjadi pada banyak kasus BUMN selama ini," pungkas Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan