- Danantara akuisisi hotel di Mekkah dinilai berisiko rugi karena operasional musiman yang mahal.
- Danantara abai mandat investasi domestik; kontribusi investasi PDB perlu didorong di dalam negeri.
- Akuisisi properti di Arab Saudi berpotensi picu masalah tata kelola dan risiko hukum di masa depan.
Suara.com - Langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengakuisisi lahan dan Hotel Novotel Makkah Thakher City di Arab Saudi menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai sebagai keputusan yang "salah kaprah" karena mengabaikan logika bisnis serta mandat utama lembaga untuk menggerakkan ekonomi domestik.
Direktur NEXT Indonesia Center sekaligus pengamat BUMN, Herry Gunawan, mengungkapkan bahwa investasi di properti Mekkah tersebut memiliki risiko finansial yang besar bagi negara.
Jebakan Musiman dan Kalkulasi Bisnis yang Lemah
Herry menyoroti bahwa bisnis perhotelan di Mekkah sangat bergantung pada musim haji yang hanya berlangsung satu bulan. Sementara 11 bulan sisanya, hotel berisiko sepi namun biaya operasional tetap berjalan.
"Laba saat musim haji bisa minus karena digunakan untuk 'nombok' biaya operasional setahun," jelas Herry. Ia menambahkan, kapasitas hotel tersebut hanya mampu menampung 4.383 jemaah, sangat kecil dibanding total 200 ribu jemaah haji Indonesia. Selain itu, Danantara tidak bisa memaksa penyelenggara umrah menggunakan hotel tersebut karena pasar umrah bersifat kompetitif dan sangat bergantung pada harga serta lokasi.
Mengabaikan Hilirisasi dan PDB Dalam Negeri
Kritik paling fundamental berkaitan dengan mandat Danantara sesuai PP No. 10 Tahun 2025 dan UU BUMN No. 16 Tahun 2025. Lembaga ini seharusnya fokus mengakselerasi investasi di dalam negeri sebagai komponen terbesar kedua dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
Herry membandingkan kondisi Indonesia dengan India dan China yang memiliki kontribusi investasi terhadap PDB di atas 30%-40%, sehingga mampu tumbuh 6-8% per tahun. Sedangkan Indonesia masih tertahan di rata-rata 29%.
Baca Juga: Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
"Pekerjaan rumah yang seharusnya jadi prioritas Danantara adalah mengakselerasi investasi di dalam negeri—baik melalui BUMN maupun kerja sama swasta—untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, alih-alih beli properti di Arab Saudi," tegasnya.
Persoalan Tata Kelola dan Risiko Hukum
Dari sisi tata kelola, Herry menilai Danantara tidak perlu memiliki properti fisik untuk menstabilkan harga sewa bagi jemaah. Skema sewa jangka panjang (10 tahun) dianggap lebih rasional karena risiko operasional ditanggung oleh pemilik hotel.
Selain itu, status perusahaan yang diakuisisi memicu kerancuan hukum. Jika perusahaan tersebut dianggap BUMN namun kepemilikan sahamnya belum jelas diatur sebagai hak istimewa negara, hal ini akan mempersulit audit oleh BPK.
"Potensi kerugian dalam akuisisi hotel dan lahan itu berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari, seperti yang sering terjadi pada banyak kasus BUMN selama ini," pungkas Herry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina