- Penentuan UMP DKI Jakarta 2026 menggunakan formula baru dengan rentang nilai Alfa naik menjadi 0,5 hingga 0,9.
- Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 diprediksi berada antara Rp272.239 hingga Rp382.239 dari angka sebelumnya.
- Kepastian hukum mengenai UMP harus disahkan oleh gubernur selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.
Nilai Kenaikan: Sekitar Rp382.239.
Proyeksi UMP 2026: Rp5.779.000.
Angka-angka di atas memberikan gambaran bahwa kenaikan upah di Jakarta untuk tahun 2026 kemungkinan besar akan berada di rentang Rp270 ribu hingga Rp380 ribu.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan "garis mati" bagi seluruh kepala daerah untuk segera memberikan kepastian hukum bagi warganya. Menaker Yassierli menargetkan bahwa pengesahan UMP di setiap daerah tidak boleh melewati tanggal 24 Desember 2025.
Langkah ini diambil agar para pemberi kerja memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian anggaran gaji (payroll) sebelum memasuki tahun anggaran baru per 1 Januari 2026.
Penekanan pada batas waktu ini juga bertujuan untuk menghindari ketidakpastian yang bisa memicu gejolak sosial di akhir tahun.
"Dewan Pengupahan Daerah akan mengusulkan kepada pimpinan daerah masing-masing untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur. Batas waktunya tanggal 24 Desember 2025," tegas Yassierli pada pertengahan Desember ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu