- Penentuan UMP DKI Jakarta 2026 menggunakan formula baru dengan rentang nilai Alfa naik menjadi 0,5 hingga 0,9.
- Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 diprediksi berada antara Rp272.239 hingga Rp382.239 dari angka sebelumnya.
- Kepastian hukum mengenai UMP harus disahkan oleh gubernur selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.
Suara.com - Jakarta, sebagai episentrum ekonomi dan magnet metropolitan terbesar di Indonesia, kini tengah berada dalam tensi tinggi penantian.
Para pekerja di rentang usia produktif 18-45 tahun, yang menjadi tulang punggung penggerak ekonomi ibu kota, menaruh harapan besar pada keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Pembahasan mengenai upah tahun depan tidak lagi sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah perubahan struktural yang fundamental.
Pemerintah telah menyepakati aturan main baru dalam menentukan standar upah minimum. Komponen utama dalam rumus ini tetap bersandar pada data makroekonomi, namun dengan modifikasi pada variabel bobot kontribusi pertumbuhan ekonomi atau yang dikenal dengan istilah Alfa.
Secara matematis, rumus kenaikan upah ditetapkan sebagai berikut:
Kenaikan UMP = Inflasi} + (Pertumbuhan Ekonomi:alfa)
Hal yang paling mencolok dari kebijakan terbaru ini adalah revisi terhadap rentang nilai Alfa. Jika merujuk pada regulasi sebelumnya, yaitu PP Nomor 51 Tahun 2023, nilai Alfa dipatok sangat rendah pada kisaran 0,1 hingga 0,3.
Namun, berdasarkan aspirasi serikat pekerja dan pertimbangan kondisi riil di lapangan, rentang nilai Alfa ditingkatkan secara signifikan menjadi 0,5 hingga 0,9.
Peningkatan angka indeks ini secara otomatis akan mendongkrak persentase kenaikan upah akhir meskipun angka pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
Baca Juga: Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
Berrdasarkan data saat ini, UMP DKI Jakarta tercatat sebesar Rp5.396.761. Dengan menggunakan asumsi inflasi nasional yang berada di angka 2,5 persen dan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, kita dapat melihat dua skenario utama berdasarkan nilai Alfa yang mungkin disepakati oleh Dewan Pengupahan:
1. Skenario Konservatif (Alfa 0,5)
Dalam skenario ini, kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap kenaikan upah diambil pada titik terendah dari rentang baru.
Nilai Kenaikan: Sekitar Rp272.239.
Proyeksi UMP 2026: Rp5.669.000.
2. Skenario Optimis (Alfa 0,9)
Skenario ini merupakan angka yang diperjuangkan oleh kelompok buruh untuk menyeimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Tren Harga Emas Antam Sepekan, Terus Naik Jelang Tahun Baru
-
Harga Minyak Dunia Naik Didorong Pertumbuhan Ekonomi AS dan Kekhawatiran Risiko Pasokan
-
Bank Mandiri Oversubscribed 3,10 Kali Setara Rp15,5 Triliun
-
Libur Nataru Aman dan Nyaman, BRI Hadirkan Layanan 24 Jam
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar AS Kepanasan ke Level Rp16.772
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Berturut-turut Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Relawan Mandiri dan BUMN Peduli Bantu Tanggap Bencana Sumatra, Bukti Solidaritas Tanpa Batas
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen