Bisnis / Makro
Selasa, 23 Desember 2025 | 18:08 WIB
Ilustrasi buruh pekerja Sritex [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Gubernur di kota besar harus menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025 menggunakan formula baru.
  • Formula kenaikan upah melibatkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alfa (0,5 hingga 0,9).
  • Simulasi UMP DKI Jakarta 2026 diproyeksikan mencapai Rp5.344.059 dengan asumsi kenaikan sekitar 5,46%.

Suara.com - Menjelang tenggat waktu krusial pada 24 Desember 2025, jutaan pekerja di kota-kota besar Indonesia tengah menanti keputusan final para gubernur terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru, spekulasi mengenai besaran kenaikan gaji pun mulai bermunculan.

Pemerintah telah memastikan bahwa formula tahun ini dirancang untuk menjaga daya beli pekerja tanpa mencekik iklim investasi. Bagi kelompok usia produktif 18-45 tahun yang mendominasi angkatan kerja di sektor formal, kenaikan ini sangat dinanti sebagai kompensasi atas kenaikan biaya hidup di pusat-pusat ekonomi seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perhitungan upah tahun 2026 menggunakan variabel yang lebih spesifik berdasarkan kondisi rill daerah.

Formula dasar yang disepakati mengacu pada akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang kemudian disesuaikan dengan indeks tertentu.

Secara matematis, formula kenaikan upah minimum tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Delta UMP = (Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi) x alpha

Dalam hal ini, variabel alpha memegang peranan kunci. Nilai alfa berada dalam rentang 0,5 hingga 0,9 dan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah. Semakin besar nilai alfa yang disepakati, semakin tinggi pula persentase kenaikan upah yang akan diterima pekerja.

Simulasi UMP DKI Jakarta 2026: Akankah Tembus Rp5,3 Juta?

Baca Juga: Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung

Sebagai barometer ekonomi nasional, UMP DKI Jakarta selalu menjadi sorotan utama. Pada tahun 2025, UMP Jakarta berada di angka Rp5.067.381.

Jika kita menggunakan asumsi inflasi tahunan sebesar 2,8% dan pertumbuhan ekonomi Jakarta di angka 5,0%, dengan nilai alfa moderat sebesar 0,7, maka simulasinya adalah sebagai berikut:

Persentase Kenaikan: (2,8% + 5,0%) x 0,7 = 5,46%

Estimasi Kenaikan: 5,46% x Rp5.067.381 = Rp276.678

Proyeksi UMP Jakarta 2026: Rp5.344.059

Pramono Anung Akan Umumkan UMP Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)

Jika dewan pengupahan sepakat menggunakan nilai alfa maksimal (0,9), maka kenaikan bisa mencapai 7,02% atau setara dengan nilai UMP baru di kisaran Rp5,42 juta.

Load More