- Gubernur DKI Jakarta telah menandatangani SK penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) setelah rapat intensif Dewan Pengupahan.
- Rincian angka resmi UMP akan diumumkan publik besok sesuai tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Penetapan UMP berpegang pada regulasi pemerintah pusat disertai insentif tambahan transportasi, pangan, dan kesehatan.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Keputusan krusial ini diambil setelah Dewan Pengupahan merampungkan serangkaian rapat pembahasan yang berlangsung cukup intensif.
"Rekan-rekan sekalian, Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, dan sudah mengerucut, dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Mengenai waktu pengumuman resmi, Pramono menjanjikan rincian angka kenaikan upah tersebut akan dibuka ke publik esok hari sesuai tenggat waktu.
"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur. Mudah-mudahan segera keluar SK keputusannya, sehingga nanti kami bisa umumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan," jelasnya.
Terkait besaran angka kenaikan yang ditetapkan, mantan Sekretaris Kabinet ini menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada regulasi pemerintah pusat.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu. Sehingga dengan demikian, itulah yang kami gunakan sebagai acuan dalam besok kami memutuskan," papar Pramono.
Meskipun nominal pastinya masih dirahasiakan hingga esok pagi, sang Gubernur menyatakan bahwa proses administrasi utama telah rampung.
"Yang jelas, saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur itu ya," ucap Pramono.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
Pramono berharap, keputusan ini dapat diterima dengan bijaksana demi stabilitas dan tidak ada mogok kerja sebagai bentuk protes karena penetapan UMP tidak sesuai harapan buruh.
"Ya pokoknya, bismillahirrahmanirrahim, mudah-mudahan nggak ada mogok. Sekarang ini negara lagi butuh adem," ucapnya.
Sebagai bentuk perhatian tambahan, Pemprov DKI Jakarta juga menyertakan berbagai insentif dalam paket kebijakan tersebut untuk meringankan beban pekerja.
Seperti yang sebelumnya sudah disampaikan Pramono, hal-hal yang dimaksud berkaitan dengan kebutuhan transportasi, pangan dan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata