Identitas Resmi: Petugas wajib menunjukkan kartu identitas resmi dari perusahaan pembiayaan.
Sertifikat Jaminan Fidusia: Ini adalah dokumen paling penting yang menunjukkan legalitas penarikan di bawah perlindungan undang-undang.
Surat Tugas: Petugas harus membawa surat tugas resmi untuk melakukan eksekusi penarikan unit tertentu.
Jika proses penarikan dilakukan dengan cara intimidasi atau tanpa dokumen lengkap, Anda berhak mempertanyakan legalitasnya dan meminta penyelesaian di kantor cabang terdekat.
Dampak Jangka Panjang terhadap Reputasi Kredit
Risiko terbesar dari mobil yang ditarik bukan hanya kehilangan kendaraan, melainkan rusaknya reputasi kredit Anda.
Riwayat gagal bayar akan tercatat secara otomatis dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking.
Catatan negatif ini akan membuat Anda masuk dalam "daftar hitam" perbankan, sehingga di masa depan Anda akan sangat kesulitan untuk mengajukan KPR, pinjaman usaha, hingga kartu kredit.
Skor kredit yang buruk bisa menghambat rencana finansial jangka panjang Anda hingga bertahun-tahun ke depan.
Baca Juga: Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya