Suara.com - Dulu, mengurus pajak motor seringkali dianggap sebagai kegiatan yang menyita waktu karena harus mengantre di kantor Samsat.
Namun, di era seperti sekarang, Anda bisa melakukannya sambil bersantai di rumah melalui aplikasi. Salah satu yang paling populer adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Meskipun prosesnya menjadi lebih mudah, banyak pemilik kendaraan yang masih bingung mengenai rincian biaya yang harus dibayarkan.
Mengapa nominalnya bisa berbeda setiap tahun? Dan apa saja komponen tambahan saat ganti plat nomor? Mari kita bedah rinciannya agar Anda bisa menyiapkan anggaran dengan tepat.
Memahami Komponen Biaya Pajak Motor
Secara garis besar, biaya yang Anda bayarkan saat perpanjangan pajak motor terdiri dari beberapa elemen. Ada biaya yang bersifat tetap, dan ada pula yang nilainya bergantung pada tipe atau nilai jual motor Anda.
1. Biaya Perpanjangan Pajak Tahunan
Untuk perpanjangan rutin setiap tahun, berikut adalah rincian komponen yang muncul di lembar pajak Anda:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Ini adalah komponen utama. Besarnya biasanya sekitar 1% hingga 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Karena nilai jual motor menurun setiap tahun, biasanya angka PKB juga akan sedikit menurun.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Uang ini dikelola oleh Jasa Raharja untuk asuransi kecelakaan. Untuk motor dengan mesin di bawah 250cc, biayanya bersifat tetap yaitu Rp35.000.
- Biaya Administrasi STNK: Untuk pengesahan atau perpanjangan administrasi, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000.
- Biaya Layanan Aplikasi: Karena Anda menggunakan fasilitas online seperti SIGNAL, terdapat biaya jasa sistem sebesar Rp10.000. Sangat murah dibandingkan ongkos bensin dan parkir jika harus ke Samsat fisik.
2. Biaya Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat Nomor)
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
Setiap lima tahun sekali, kewajiban Anda bertambah. Selain membayar pajak tahunan, Anda juga harus mengganti plat nomor (TNKB) dan mendapatkan buku STNK baru. Secara otomatis, biayanya akan lebih tinggi.
Selain komponen tahunan di atas, Anda perlu menambah biaya berikut:
- Penerbitan STNK Baru: Sebesar Rp100.000.
- Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Atau biaya cetak plat nomor baru sebesar Rp60.000.
Simulasi Perhitungan
Misalkan Anda memiliki motor matic 110cc dengan PKB sebesar Rp250.000. Jika Anda memperpanjang secara tahunan online, maka totalnya adalah:
Rp250.000 (PKB) + Rp35.000 (SWDKLLJ) + Rp50.000 (Admin) + Rp10.000 (Sistem) = Rp345.000.
Namun, jika tahun ini adalah jadwal ganti plat (5 tahunan), Anda tinggal menambahkan Rp100.000 (STNK baru) dan Rp60.000 (Plat baru), sehingga totalnya menjadi Rp505.000.
Tips Bayar Pajak Online
Agar proses perpanjangan lancar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen digital seperti KTP asli dan STNK asli. Pastikan juga data pada aplikasi sesuai dengan data pemilik kendaraan agar tidak terjadi penolakan sistem.
Dengan sistem online, tidak ada lagi alasan untuk telat bayar pajak. Selain menghindari denda, surat-surat yang hidup tentu membuat perjalanan Anda lebih tenang dan aman.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar