Suara.com - Dulu, mengurus pajak motor seringkali dianggap sebagai kegiatan yang menyita waktu karena harus mengantre di kantor Samsat.
Namun, di era seperti sekarang, Anda bisa melakukannya sambil bersantai di rumah melalui aplikasi. Salah satu yang paling populer adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Meskipun prosesnya menjadi lebih mudah, banyak pemilik kendaraan yang masih bingung mengenai rincian biaya yang harus dibayarkan.
Mengapa nominalnya bisa berbeda setiap tahun? Dan apa saja komponen tambahan saat ganti plat nomor? Mari kita bedah rinciannya agar Anda bisa menyiapkan anggaran dengan tepat.
Memahami Komponen Biaya Pajak Motor
Secara garis besar, biaya yang Anda bayarkan saat perpanjangan pajak motor terdiri dari beberapa elemen. Ada biaya yang bersifat tetap, dan ada pula yang nilainya bergantung pada tipe atau nilai jual motor Anda.
1. Biaya Perpanjangan Pajak Tahunan
Untuk perpanjangan rutin setiap tahun, berikut adalah rincian komponen yang muncul di lembar pajak Anda:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Ini adalah komponen utama. Besarnya biasanya sekitar 1% hingga 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Karena nilai jual motor menurun setiap tahun, biasanya angka PKB juga akan sedikit menurun.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Uang ini dikelola oleh Jasa Raharja untuk asuransi kecelakaan. Untuk motor dengan mesin di bawah 250cc, biayanya bersifat tetap yaitu Rp35.000.
- Biaya Administrasi STNK: Untuk pengesahan atau perpanjangan administrasi, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000.
- Biaya Layanan Aplikasi: Karena Anda menggunakan fasilitas online seperti SIGNAL, terdapat biaya jasa sistem sebesar Rp10.000. Sangat murah dibandingkan ongkos bensin dan parkir jika harus ke Samsat fisik.
2. Biaya Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat Nomor)
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
Setiap lima tahun sekali, kewajiban Anda bertambah. Selain membayar pajak tahunan, Anda juga harus mengganti plat nomor (TNKB) dan mendapatkan buku STNK baru. Secara otomatis, biayanya akan lebih tinggi.
Selain komponen tahunan di atas, Anda perlu menambah biaya berikut:
- Penerbitan STNK Baru: Sebesar Rp100.000.
- Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Atau biaya cetak plat nomor baru sebesar Rp60.000.
Simulasi Perhitungan
Misalkan Anda memiliki motor matic 110cc dengan PKB sebesar Rp250.000. Jika Anda memperpanjang secara tahunan online, maka totalnya adalah:
Rp250.000 (PKB) + Rp35.000 (SWDKLLJ) + Rp50.000 (Admin) + Rp10.000 (Sistem) = Rp345.000.
Namun, jika tahun ini adalah jadwal ganti plat (5 tahunan), Anda tinggal menambahkan Rp100.000 (STNK baru) dan Rp60.000 (Plat baru), sehingga totalnya menjadi Rp505.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!