Keenam, ringkasan transaksi, yang memuat daftar seluruh transaksi dalam satu periode tertentu. Setiap transaksi dicatat secara kronologis berdasarkan tanggal, dilengkapi dengan keterangan transaksi, nominal, serta saldo setelah transaksi berlangsung.
Perbedaan Rekening Koran dan Buku Tabungan
Rekening koran sering kali dianggap sama dengan buku tabungan, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Perbedaan utama terletak pada kelengkapan informasi yang disajikan. Rekening koran menampilkan data transaksi yang lebih rinci dengan cakupan periode waktu yang lebih panjang.
Sebaliknya, buku tabungan umumnya hanya menunjukkan riwayat transaksi dalam jangka waktu singkat, sekitar satu hingga dua minggu terakhir, yang dapat diakses melalui ATM, mobile banking, atau online banking.
Selain itu, rekening koran hanya bisa diperoleh dengan mengajukan permohonan ke pihak bank, baik melalui situs resmi maupun langsung di kantor cabang.
Dari sisi pengguna, rekening koran dapat digunakan oleh individu maupun badan usaha, sedangkan buku tabungan pada umumnya dimiliki dan digunakan oleh perorangan.
Fungsi Rekening Koran
1 Biasanya sebagai Salah Satu Syarat Mengajukan pinjaman
Hampir semua kreditur akan meminta rekening koran Anda saat Anda mengajukan pinjaman.
Sebab jumlah pinjaman, tenor, dan sebagainya yang akan diberikan bank sebagian bergantung pada pendapatan Anda.
Baca Juga: Aturan Rekening Dormant Berdasarkan Regulasi OJK Terbaru
Memberikan rekening koran bank adalah cara mudah untuk memverifikasi pekerjaan dan pendapatan.
2. Mengisi SPT pajak Anda
Anda mungkin memerlukan rekening koran bank saat mengisi SPT pajak jika Anda berencana untuk mengurangi pengeluaran tertentu.
3. Membantah laporan kredit
Jika Anda memeriksa skor kredit Anda dan melihat bahwa Anda telah dikenai sanksi secara tidak benar untuk sesuatu seperti keterlambatan pembayaran, Anda dapat menghubungi untuk membantah kesalahan tersebut.
Anda mungkin perlu menunjukkan rekening koran bank untuk mendukung klaim Anda bahwa Anda telah melakukan pembayaran.
Cara Cetak Rekening Koran
1. Silakan datang ke bank untuk mencetak rekening koran 3-6 bulan. Jika di bawah itu, Anda bisa mengajukannya melalui aplikasi.
2. Setelah sampai bank, ambil nomor antrean, bawa buku rekening dan KTP Anda. Minta petugas untuk mencetak rekening koran.
3. Lakukan pembayaran dan selesai.
Itulah penjelasan lengkap tentang apa itu rekening koran, apa fungsinya dan bagaimana mendapatkannya.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
BBM Swasta Mulai Muncul Lagi, BP Sudah Jual Bensin Saat Shell dan Vivo Masih Sepi
-
Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!