- MAKI laporkan rekening gendut Rp32 miliar milik istri pejabat Kemenag ke KPK.
- Uang tersebut diduga hasil gratifikasi dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
- Laporan ini terkait kasus korupsi haji yang jerat mantan Menag Yaqut.
Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan adanya rekening gendut senilai Rp32 miliar milik istri salah satu pejabat tinggi di Kementerian Agama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, pemilik rekening tersebut hanya seorang ibu rumah tangga.
“Dugaan seorang istri pejabat tinggi di Kementerian Agama memiliki rekening sekitar Rp32 miliar, padahal itu ibu rumah tangga,” kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Boyamin mengaku telah menyerahkan data lengkap temuannya dan berharap KPK segera menindaklanjutinya. Menurutnya, uang puluhan miliar tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Selain rekening gendut, Boyamin juga melaporkan adanya dugaan peningkatan aset tidak wajar milik pejabat tersebut, termasuk kebun durian seluas 5 hektar dan sebuah rumah sakit klinik di Jawa Tengah.
“Orang yang diduga membeli aset-aset atas nama pejabat tinggi itu berinisial I dan KS,” jelas Boyamin.
Kasus Korupsi Kuota Haji
Laporan ini muncul di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dari hasil perhitungan awal bersama BPK, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Baca Juga: Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai