- OJK instruksikan blokir 31.382 rekening judi online; jumlah naik dari sebelumnya.
- Bank wajib verifikasi NIK dan lakukan pemeriksaan mendalam untuk cegah akun ilegal baru.
- Pemberantasan judi online kunci lindungi konsumen dan jaga stabilitas ekonomi nasional.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya dalam memberantas ekosistem perjudian daring (online) yang kian meresahkan. Hingga Desember 2025, OJK mencatat jumlah rekening bank yang terdeteksi berafiliasi dengan aktivitas judi online telah menembus angka 31.382 rekening.
Jumlah ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan temuan sebelumnya yang berada di angka 30.392 rekening. Atas temuan tersebut, OJK telah menginstruksikan seluruh perbankan nasional untuk segera melakukan pemblokiran guna memutus rantai aliran dana ilegal.
“Terkait pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas kepada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/1/2026).
Dian menjelaskan bahwa data ribuan rekening tersebut dihimpun melalui kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK tidak hanya sekadar memblokir, tetapi juga melakukan pengembangan data dengan menyisir identitas pemilik rekening.
Berikut langkah tegas yang diambil OJK dan perbankan:
- Verifikasi Kependudukan: Perbankan diminta menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) para pelaku judi online.
- Enhanced Due Diligence (EDD): Bank diwajibkan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nasabah yang masuk dalam daftar pantauan untuk mencegah pembukaan rekening baru oleh oknum yang sama.
Langkah agresif ini diambil bukan tanpa alasan. OJK menilai perjudian daring telah memberikan dampak negatif yang sangat luas, tidak hanya pada masalah sosial, tetapi juga merusak tatanan perekonomian dan stabilitas sektor keuangan nasional.
“Upaya ini dilakukan OJK sebagai perlindungan terhadap konsumen. Selain itu, pemberantasan judol diperlukan karena berdampak luas terhadap perekonomian,” tegas Dian.
Dengan pemblokiran masif ini, OJK berharap ruang gerak operator judi online semakin terjepit sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meminjamkan atau memperjualbelikan rekening pribadi untuk aktivitas ilegal.
OJK instruksikan blokir 31.382 rekening judi online; jumlah naik dari sebelumnya.
Bank wajib verifikasi NIK dan lakukan pemeriksaan mendalam untuk cegah akun ilegal baru.
Pemberantasan judi online kunci lindungi konsumen dan jaga stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?