- OJK instruksikan blokir 31.382 rekening judi online; jumlah naik dari sebelumnya.
- Bank wajib verifikasi NIK dan lakukan pemeriksaan mendalam untuk cegah akun ilegal baru.
- Pemberantasan judi online kunci lindungi konsumen dan jaga stabilitas ekonomi nasional.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya dalam memberantas ekosistem perjudian daring (online) yang kian meresahkan. Hingga Desember 2025, OJK mencatat jumlah rekening bank yang terdeteksi berafiliasi dengan aktivitas judi online telah menembus angka 31.382 rekening.
Jumlah ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan temuan sebelumnya yang berada di angka 30.392 rekening. Atas temuan tersebut, OJK telah menginstruksikan seluruh perbankan nasional untuk segera melakukan pemblokiran guna memutus rantai aliran dana ilegal.
“Terkait pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas kepada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/1/2026).
Dian menjelaskan bahwa data ribuan rekening tersebut dihimpun melalui kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). OJK tidak hanya sekadar memblokir, tetapi juga melakukan pengembangan data dengan menyisir identitas pemilik rekening.
Berikut langkah tegas yang diambil OJK dan perbankan:
- Verifikasi Kependudukan: Perbankan diminta menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) para pelaku judi online.
- Enhanced Due Diligence (EDD): Bank diwajibkan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap nasabah yang masuk dalam daftar pantauan untuk mencegah pembukaan rekening baru oleh oknum yang sama.
Langkah agresif ini diambil bukan tanpa alasan. OJK menilai perjudian daring telah memberikan dampak negatif yang sangat luas, tidak hanya pada masalah sosial, tetapi juga merusak tatanan perekonomian dan stabilitas sektor keuangan nasional.
“Upaya ini dilakukan OJK sebagai perlindungan terhadap konsumen. Selain itu, pemberantasan judol diperlukan karena berdampak luas terhadap perekonomian,” tegas Dian.
Dengan pemblokiran masif ini, OJK berharap ruang gerak operator judi online semakin terjepit sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meminjamkan atau memperjualbelikan rekening pribadi untuk aktivitas ilegal.
OJK instruksikan blokir 31.382 rekening judi online; jumlah naik dari sebelumnya.
Bank wajib verifikasi NIK dan lakukan pemeriksaan mendalam untuk cegah akun ilegal baru.
Pemberantasan judi online kunci lindungi konsumen dan jaga stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh