- Pengamat pasar menekankan Proof of Reserve (PoR) sebagai standar transparansi baru untuk memulihkan kepercayaan publik pada bursa kripto.
- PoR berfungsi mencegah penyalahgunaan dana nasabah, meningkatkan akuntabilitas, dan menjamin likuiditas bursa secara terverifikasi.
- Indodax menjadi bursa resmi pertama di Indonesia yang menerapkan PoR terverifikasi dengan cadangan aset dilaporkan Rp13,5 triliun pada Januari 2026.
Suara.com - Isu transparansi pada bursa kripto kembali menjadi perhatian utama. Penerapan Proof of Reserve (PoR) kini dinilai penting karena fundamental dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat pasar mata uang dan aset digital, menegaskan bahwa PoR merupakan instrumen vital untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat terdampak volatilitas pasar global.
Lewat mekanisme ini, bursa memberikan akses terbuka bagi publik maupun regulator untuk memverifikasi bahwa aset nasabah tersedia sepenuhnya (rasio 1:1) dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang berisiko tinggi.
"Proof of Reserve adalah standar transparansi baru yang sudah mulai diinisiasi oleh dua exchange besar di Indonesia. Ini adalah fondasi utama bagi ekosistem kripto yang sehat, bukan sekadar kewajiban teknis," kata Ibrahim pada Jumat (16/1/2026).
Ibrahim juga menekankan pentingnya harmonisasi antara inisiatif industri seperti PoR dengan regulasi formal di Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diharapkan menjadi payung hukum kuat yang memperkokoh wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi dan menindak setiap pelanggaran di industri kripto.
Ia menyarankan agar aspek transparansi seperti PoR diintegrasikan ke dalam revisi RUU P2SK untuk mencapai tiga tujuan utama:
- Menekan Risiko Penyalahgunaan: Mencegah pemakaian dana nasabah untuk biaya operasional bursa.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Memberikan kemampuan pelacakan (tracking) yang lebih kuat bagi regulator, serupa dengan proses audit perpajakan.
- Mitigasi Risiko Gagal Bayar: Menjamin likuiditas bursa tetap aman meskipun pasar dalam kondisi ekstrem.
Di pasar domestik, Indodax tercatat sebagai satu-satunya bursa resmi yang telah menerapkan PoR yang terverifikasi pada sistem blockchain global.
Hingga pertengahan Januari 2026, total cadangan aset Indodax dilaporkan mencapai Rp13,5 triliun. Data ini dipublikasikan melalui fitur Proof of Reserves di CoinMarketCap, yang menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga aset nasabah secara transparan dan dapat diverifikasi secara on-chain.
Terkait hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, turut memberikan pernyataan tegas bahwa perlindungan konsumen adalah inti dari revisi UU P2SK.
Baca Juga: Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
Ia menuntut industri aset kripto untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam setiap tata kelolanya.
"Semangat revisi UU P2SK adalah melindungi konsumen dan memastikan pengawasan yang transparan. Setiap penyelenggara wajib menjalankan kegiatan dengan tata kelola yang kuat karena aset kripto kini telah diakui sebagai aset keuangan," ujar Misbakhun.
Dalam revisi aturan mendatang, setiap aktivitas perdagangan harus dapat diidentifikasi secara gamblang, mulai dari profil pelaku, asal-usul pendanaan, hingga penanggung jawab transaksi.
Secara teknis, PoR memanfaatkan metode kriptografi untuk membuktikan keberadaan cadangan aset tanpa harus membuka data sensitif atau saldo pribadi pengguna.
Melalui proses audit independen berkala, bursa membuktikan bahwa total aset yang tersimpan di blockchain (on-chain) setara atau bahkan melampaui total kewajiban kepada seluruh pengguna (liabilities).
Walaupun PoR bukan solusi tunggal untuk menghadapi ancaman siber, kehadirannya merupakan langkah revolusioner dalam menciptakan ekosistem kripto yang transparan dan berkelanjutan di Indonesia.
Integrasi antara inovasi teknologi dan ketegasan regulasi melalui UU P2SK akan menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing pasar kripto nasional di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks
-
4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Perbedaan Sepatu Lari Stability dan Neutral, Ketahui agar Tidak Salah Pilih Berujung Cedera
-
Lamine Yamal Raih Gelar Piala Dunia, Era Baru Dunia Sepak Bola Telah Dimulai
-
Aktivis Pro Partai Rakyat Kecoa Mogok Makan Hampir Sebulan, BB Turun 11 Kg: Saya Masih Hidup
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan