- Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
- Pencabutan izin meliputi pemegang PBPH, tambang, dan perkebunan, termasuk perusahaan listrik PT North Sumatera Hydro Energy serta PT Toba Pulp Lestari.
- Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Suara.com - Sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.
Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.
Dari 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Puluhan perusahaan itu berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Berikut adalah 28 perusahaan yang izinnya dicabut:
Aceh
- PT Aceh Nusa Indrapuri
- PT Rimba Timur Sentosa
- PT Rimba Wawasan Permai
Sumatera Barat
- PT Minas Pagai Lumber
- PT Biomass Andalan Energi
- PT Bukit Raya Mudisa
- PT Dhara Silva Lestari
- PT Sukses Jaya Wood
- PT Salaki Summa Sejahtera
Sumatera Utara
Baca Juga: KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
- PT Anugerah Rimba Makmur
- PT Barumun Raya Padang Langkat
- PT Gunung Raya Utama Timber
- PT Hutan Barumun Perkasa
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Panei Lika Sejahtera
- PT Putra Lika Perkasa
- PT Sinar Belantara Indah
- PT Sumatera Riang Lestari
- PT Sumatera Sylva Lestari
- PT Tanaman Industri Lestari Si
- PT Teluk Nauli
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
Daftar 6 perusahaan non-kehutanan yang izinnya dicabut:
Aceh
- PT Ika bina Agro Wisesa
- CV Rimba Jaya
Sumatera Utara
- PT Agincourt Resources
- PT North Sumatra Hydro Energy
Sumatera Barat
- PT Perkebunan Pelalu Raya
- PT Inang Sari
Kuasai Kembali 4,09 Juta Ha Lahan
Prasetyo dalam kesempatan yang sama menyebut Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dalam satu tahun. Capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan pemanfaatan sumber daya alam.
Berita Terkait
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026