- Auriga temukan dugaan pembukaan lahan ilegal di area konservasi PT TPL.
- Temuan ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang di Sumatra Utara.
- Kasus telah dilaporkan ke KLHK, didorong untuk dikoordinasikan dengan KPK.
Suara.com - Lembaga Auriga Nusantara mengungkap hasil investigasinya terkait bencana banjir bandang di Sumatra Utara. Mereka menemukan adanya dugaan tindakan melawan hukum berupa pembukaan lahan di dalam area konservasi milik PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara, Roni Saputra, menyatakan bahwa temuan ini didasarkan pada analisis citra satelit dan penelusuran lapangan.
“Kami setidaknya menemukan ada sekitar 758 hektar bukaan lahan di areal PT TPL sektor Aek Raja,” kata Roni di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Pelanggaran di Area Konservasi
Roni menjelaskan, dugaan perbuatan melawan hukum ini muncul karena sejak tahun 2014, area yang dibuka tersebut telah ditetapkan sebagai area konservasi bernilai tinggi (High Conservation Value/HCV).
"Di areal HCV itu dijelaskan bahwa tidak boleh dilakukan penebangan hutan alam dan juga tidak boleh ada pembukaan lahan," tegasnya.
Namun, investigasi menemukan fakta sebaliknya. Sejak 2021 hingga 2025, ditemukan adanya pembukaan jalan sepanjang 30 kilometer dan tumpukan kayu dari hutan alam di samping kebun eukaliptus, lengkap dengan alat berat.
"Kami menduga perusakan ini dilakukan oleh pihak perusahaan. Kalaupun mereka berdalih dilakukan pihak lain, ini berada di areal mereka, seharusnya mereka bertanggung jawab atas pengawasannya," ujar Roni.
Lapor ke KLHK dan Dorong Koordinasi dengan KPK
Baca Juga: Fokus Kebutuhan Dasar, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang dan Sumut
Roni mengonfirmasi bahwa seluruh temuan ini telah dilaporkan kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (9/1/2026) lalu. Ia berharap KLHK dapat melakukan penegakan hukum secara transparan.
"Menurut analisis kami, ada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan P3H," jelasnya.
Lebih lanjut, Auriga juga mendorong agar KLHK berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena patut diduga ada indikasi pencucian uang dalam kasus ini.
"Temuan ini bisa menjadi pintu pembuka bagi pemerintah untuk melihat tata kelola pemanfaatan lahan, khususnya di Sumatra Utara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini