- OJK dan BEI menaikkan batas minimal kepemilikan saham bebas beredar (free float) menjadi 15 persen, berlaku Februari 2026.
- Keputusan ini merespons pembekuan sementara indeks saham Indonesia oleh MSCI akibat transparansi kepemilikan rendah.
- Emiten yang gagal memenuhi batas 15 persen akan dikenakan kebijakan keluar (exit policy) sesuai aturan menyeluruh.
Suara.com - Batas free float saham dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, demikian diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (29/1/2026). Kebijakan baru ini berlaku mulai Februari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan dengan prinsip transparansi yang jelas bagi emiten, termasuk penetapan jangka waktu penyesuaian.
Keputusan ini diambil di tengah ambruknya IHSG setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) pekan ini meengumumkan pembekuan sementara proses rebalancing indeks saham-saham di Indonesia. MSCI mengambil langkah drastis itu karena menilai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia rendah serta adanya kekhawatiran potensi transaksi yang bersifat terkoordinasi.
“SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat. dengan transparansi yang baik dan bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Mahendra menegaskan bahwa emiten-emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan aturan free float yang ditetapkan, akan dikenakan exit policy (kebijakan keluar)
Ia menegaskan, bahwa aturan batas free float saham berlaku untuk seluruh emiten di pasar modal Indonesia, baik yang existing ataupun yang baru akan melangsungkan Intitial Public Offering (IPO).
"Tapi esensinya adalah bahwa 15 persen itu berlaku menyeluruh," ujar Mahendra.
Ia menekankan bahwa seluruh proses penyesuaian akan dilakukan hingga tuntas, termasuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Apapun respon MSCI, jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujar Mahendra.
Baca Juga: Rupiah Melemah Tersengat IHSG yang Anjlok, Dolar AS Jadi Kuat ke Level Rp16.788
Dalam kaitannya dengan pemenuhan informasi tambahan yang diminta MSCI, khususnya terkait kemungkinan keterbukaan data kepemilikan saham di bawah 5 persen, beserta kategori investor dan struktur kepemilikannya, OJK menegaskan komitmen untuk mengikuti praktik internasional terbaik.
“Kepemilikannya kami komitmen akan melakukannya sesuai based pratice international. Kami akan melakukan dan memastikan memenuhi sesuai bpi,” ujar Mahendra.
Sebagaimana diketahui, MSCI telah mengumumkan hasil konsultasi global terkait evaluasi free float saham-saham Indonesia, yang langsung memantik perhatian pelaku pasar.
Isu ini menjadi sorotan serius pelaku pasar, terutama bagi investor global yang selama ini menaruh ekspektasi besar terhadap peningkatan aksesibilitas pasar modal domestik.
Dalam proses konsultasi tersebut, sebagian investor internasional menyambut positif rencana pemanfaatan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI sebagai referensi tambahan. Namun demikian, mayoritas investor masih menyampaikan kekhawatiran signifikan terkait akurasi klasifikasi pemegang saham.
Para investor menilai data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan struktur kepemilikan yang sesungguhnya, sehingga memunculkan keraguan dalam menilai besaran free float saham Indonesia secara objektif.
Sebagai informasi, free float saham merupakan peraturan terkait dengan batas jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik. Saat ini, free float saham yang diberlakukan untuk emiten-emiten di pasar modal Indonesia sebesar 7,5 persen.
Berita Terkait
-
Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa
-
IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I
-
MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan
-
Purbaya Tetap Pede IHSG 'To The Moon' 10.000 Meski Ada Trading Halt 2 Hari Berturut-turut
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS - Iran Sepakat Damai: Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Anjlok
-
BBM di AS Turun Imbas Minyak Dunia Anjlok, Gimana Harga Pertamax?
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24
-
BI Bongkar Jamu Kuat yang Bikin Rupiah Perkasa, Bisa Jadi Daya Tarik Investor?
-
Viral Anggota DPRD Sindir Demo, Kekayaannya Disorot Netizen: LHKPN Hanya 99 Juta!
-
Saham-saham BUMN Dilego Asing, Bagaimana Prospeknya Hari Ini?
-
Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply
-
IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok
-
Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS