- PT Agincourt Resources menyatakan menghormati arahan pemerintah terkait rencana pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe kepada Perminas.
- Pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe yang berlokasi di Tapanuli Selatan akan diputuskan melalui rapat lintas kementerian.
- Pengambilalihan ini merujuk PP Nomor 39 Tahun 2025 setelah izin tambang tersebut dicabut karena pelanggaran kawasan hutan.
Suara.com - PT Agincourt Resources akhirnya buka suara terkait rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan Tambang Emas Martabe kepada BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menegaskan perusahaan menghormati setiap arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"PT Agincourt Resources (Perseroan) menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah, serta kooperatif mengikuti seluruh prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Katarina lewat keterangannya pada Kamis (29/1/2026).
Katarina menyebut, prioritas utama perushaan saat ini, menjamin penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
"Perseroan akan terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional, sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut rencana pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR) Perminas akan diputuskan dalam rapat lintas kementerian.
"Ini akan dibahas antar Kementerian, untuk bagaimana keputusannya," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Yuliot menyebut pengalihan pengelolaan pertambangan yang diterbitkan, memungkinkan dilakukan dengan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penurunan nilai, sehingga perlu untuk tetap dikelola.
Baca Juga: Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
"Jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu nanti dikelola oleh BUMN, atau ini badan usaha yang dibentuk khusus untuk menangani kegiatan-kegiatan pertambangan tadi," jelasnya.
Tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, merupakan satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Izin pertambangannya dicabut karena dinilai terbukti melanggar pemanfaatan kawasan hutan. Setelah izinnya dicabut tersiar kabar, bahwa tambang emas Martabe akan diambil alih oleh Perminas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026