- PT Agincourt Resources menyatakan menghormati arahan pemerintah terkait rencana pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe kepada Perminas.
- Pengalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe yang berlokasi di Tapanuli Selatan akan diputuskan melalui rapat lintas kementerian.
- Pengambilalihan ini merujuk PP Nomor 39 Tahun 2025 setelah izin tambang tersebut dicabut karena pelanggaran kawasan hutan.
Suara.com - PT Agincourt Resources akhirnya buka suara terkait rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan Tambang Emas Martabe kepada BUMN baru, Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menegaskan perusahaan menghormati setiap arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"PT Agincourt Resources (Perseroan) menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah, serta kooperatif mengikuti seluruh prosedur administratif dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Katarina lewat keterangannya pada Kamis (29/1/2026).
Katarina menyebut, prioritas utama perushaan saat ini, menjamin penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
"Perseroan akan terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin kepastian berusaha dan keberlanjutan operasional, sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut rencana pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe, milik PT Agincourt Resources (PTAR) Perminas akan diputuskan dalam rapat lintas kementerian.
"Ini akan dibahas antar Kementerian, untuk bagaimana keputusannya," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Yuliot menyebut pengalihan pengelolaan pertambangan yang diterbitkan, memungkinkan dilakukan dengan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penurunan nilai, sehingga perlu untuk tetap dikelola.
Baca Juga: Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
"Jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu nanti dikelola oleh BUMN, atau ini badan usaha yang dibentuk khusus untuk menangani kegiatan-kegiatan pertambangan tadi," jelasnya.
Tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, merupakan satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Izin pertambangannya dicabut karena dinilai terbukti melanggar pemanfaatan kawasan hutan. Setelah izinnya dicabut tersiar kabar, bahwa tambang emas Martabe akan diambil alih oleh Perminas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Dirut PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Andal Sepanjang Idulfitri 1447 H
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
-
BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional
-
ADRO Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham, Boy Thohir Ungkap Rencananya
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Libur Lebaran
-
Emas Antam Lebih Murah Lagi Hari Ini, Harganya Turun Rp 4.000
-
Menhub Putar Otak Urai Kemacetan Kendaraan di Gilimanuk, Begini Jurusnya
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
Tak Hanya Jaminkan Kredit, Jamkrindo Syariah Tebar Zakat Rp 1,09 Miliar