- BEI memperketat persyaratan IPO dengan meningkatkan empat aspek fundamental setelah kasus dugaan tindak pidana pasar modal.
- Persyaratan baru mencakup peningkatan standar kelayakan keuangan, tata kelola, keberlanjutan bisnis, dan peluang pertumbuhan emiten.
- Peraturan juga mewajibkan sertifikasi khusus bagi pengurus perusahaan serta akuntan publik yang terlibat dalam proses listing.
Suara.com - Otoritas bursa mengambil langkah drastis untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan memperketat persyaratan dan ketentuan Initial Public Offering (IPO).
Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang menjerat emiten yang belum lama melantai di bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini telah tertuang dalam draf perubahan peraturan Bursa yang kini sedang disosialisasikan kepada para Anggota Bursa (AB) dan calon emiten.
Penyesuaian syarat IPO yang baru akan berfokus pada empat aspek fundamental untuk memastikan hanya perusahaan berkualitas yang dapat mengakses dana publik.
"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas melalui draf peraturan ini, terutama pada persyaratan masuk," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026), seperti yang dikutip dari Antara.
Empat aspek utama yang akan diperketat meliputi:
Financial Test: Standar kelayakan keuangan yang jauh lebih ketat dan dapat diukur.
Governance (Tata Kelola): Penguatan praktik Good Corporate Governance (GCG) dalam internal perusahaan.
Business Sustainability: Penilaian mendalam terhadap model bisnis emiten.
Baca Juga: Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
Growth Opportunity: Evaluasi terhadap peluang pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Nyoman menjelaskan bahwa standar persyaratan akan dinaikkan kelasnya. Sebagai gambaran, standar Papan Akselerasi akan ditingkatkan setara dengan Papan Pengembangan, sementara Papan Pengembangan akan memiliki standar yang setara dengan Papan Utama.
Hal ini bertujuan agar perusahaan yang melantai memiliki skala (sizeable) serta kualitas operasional yang mumpuni.
Sertifikasi Pengurus dan Akuntan
Selain aspek finansial, BEI juga menyasar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di balik emiten. Dalam peraturan terbaru, pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris) diwajibkan memiliki sertifikasi atau latar belakang pendidikan terkait GCG, UU Perseroan Terbatas, serta UU Pasar Modal.
Tak hanya pengurus, akuntan publik yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan emiten juga wajib memiliki sertifikasi khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran