Bisnis / Makro
Rabu, 04 Februari 2026 | 11:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menganggap pengunduran diri Dirut BEI dan Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai sinyal positif.
  • Purbaya mengaitkan pengunduran diri tersebut dengan kegagalan pengelolaan pasar saham pasca laporan MSCI.
  • Pemerintah fokus memenuhi syarat MSCI, menjaga likuiditas, dan membentuk Satgas untuk perbaikan iklim investasi.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kalau mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar adalah pertanda baik.

Menkeu Purbaya beralasan kalau laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang diumumkan beberapa waktu lalu adalah bukti kalau kalau pasar saham Indonesia tidak dikelola dengan benar. Walhasil Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot hingga mengalami penundaan perdagangan (trading halt) dua hari beruntun.

"Pasar tidak dikelola dengan benar, dan ketika pasar mengalami koreksi yang dalam, maka mereka harus bertanggung jawab karena kita tahu bahwa mereka tidak menanggapi keinginan MSCI dengan tepat," katanya dalam acara Indonesia Economic Summit 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, dikutip Rabu (4/2/2026).

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (tengah) mengumumkan pengunduran diri kepada wartawan di Media Center Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Heriyanto/sth/foc]

"Keduanya bertanggung jawab atas hal itu, termasuk ketua OJK. Bagi saya, itu pertanda baik, artinya mereka memahami bahwa mereka melakukan kesalahan dan harus bertanggung jawab atas hal itu," lanjut dia.

Purbaya menegaskan kalau Pemerintah bakal memenuhi semua persyaratan MSCI, termasuk transparansi saham. Meskipun Menkeu tidak memiliki wewenang di bursa saham, ia mengaku fokus untuk menjaga perekonomian bergerak yang benar.

Pertama, Purbaya memastikan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bakal belanja secara optimal di kuartal pertama dan kedua secara tepat waktu.

Kedua, Purbaya menegaskan likuiditas cukup di pasar. Ketiga yakni meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Makanya itu, lanjut Purbaya, Pemerintah kini memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengatasi hambatan, di mana setiap pengusaha dapat melapor ke sana.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) mundur dari jabatan mereka pada Jumat (30/1/2026). [Antara]

Dalam Satgas debottlenecking itu, Purbaya akan mengadakan pertemuan setiap minggu untuk memastikan hambatan bisnis yang dihadapi pengusaha bisa diatasi dengan benar.

Baca Juga: Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar

"Saya pikir satu tahun dari sekarang, kita akan memiliki kondisi iklim bisnis yang berbeda dan jauh lebih baik. Itu cukup untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan lebih cepat," jelasnya.

Load More