- AFTECH dan Mandala Consulting meluncurkan White Paper panduan kolaborasi bertanggung jawab bank dan P2P lending.
- Panduan ini muncul karena akses kredit formal stagnan, sehingga kemitraan bank dan pindar menjadi kunci perluasan pembiayaan.
- Pendanaan bank ke pindar melonjak signifikan, mendorong industri dan regulator memerlukan kerangka kolaborasi yang terstruktur.
Suara.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting resmi meluncurkan White Paper bertajuk 'Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar' sebagai panduan agar kemitraan kedua sektor ini berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam buku panduan itu membuktikan bahwa kolaborasi antara perbankan dan platform pinjaman daring (pindar) kini tak lagi dipandang sebagai eksperimen.
Peluncuran white paper tersebut menjadi sinyal bahwa hubungan bank dan fintech peer-to-peer (P2P) lending telah memasuki fase baru.
Jika sebelumnya kemitraan berkembang secara organik mengikuti kebutuhan pasar, kini industri dan regulator mendorong kerangka kolaborasi yang lebih jelas, bertanggung jawab, dan berbasis tata kelola yang kuat.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menilai stagnasi akses kredit formal menunjukkan sistem pembiayaan belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya segmen underbanked.
"White paper ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak dapat bergantung pada satu kanal pembiayaan saja. Kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat," ujar Firlie seperti dikutip, Minggu (15/2/2026).
Urgensi penyusunan panduan ini juga tercermin dari tren kemitraan yang meningkat signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi pindar melonjak dari Rp 4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp 46,1 triliun pada 2024.
"Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis pindar, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang," tambah Firlie.
Dari sisi regulator, OJK menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Jasmi, menyampaikan bahwa OJK mendukung setiap inisiatif konkret untuk mengembangkan kolaborasi secara inklusif dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan penguatan tata kelola, manajemen risiko, kemanfaatan, dan perlindungan konsumen.
Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses alternatif pembiayaan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi keterbatasan akses kredit formal.
Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, turut menegaskan pentingnya perluasan akses pembiayaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, optimalisasi berbagai kanal pembiayaan, termasuk melalui kolaborasi lembaga keuangan konvensional dan inovatif, berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?