- Enam ruas tol baru sepanjang 198 km dibuka gratis secara fungsional untuk Mudik 2026.
- Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13 dan 18 Maret 2026.
- 143,9 juta orang diperkirakan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.
Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana pulang kampung pada momentum Lebaran 2026. Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memastikan enam ruas jalan tol baru bakal dibuka secara fungsional tanpa tarif alias gratis.
Langkah ini diambil guna mengurai potensi kemacetan parah, mengingat ledakan jumlah pemudik tahun ini diprediksi mencapai angka yang fantastis.
Mengutip unggahan resmi akun Instagram @bakom.ri, total ada 198 kilometer jalan tol baru di koridor Trans Jawa dan Trans Sumatera yang siap dioperasikan secara sementara.
"Ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa operasional mudik," tulis Bakom dalam postingannya dilihat Senin (23/2/2026).
Kebijakan "tol gratis" ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Survei Angkutan Lebaran 2026 dari Kementerian Perhubungan, pergerakan orang pada musim mudik tahun ini diprediksi menembus 143,9 juta jiwa.
Arus mudik sendiri diperkirakan mulai menggeliat pada Kamis, 12 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi terbagi dalam dua gelombang, yakni pada Jumat, 13 Maret dan Rabu, 18 Maret 2026.
Untuk arus balik, kepadatan diprediksi mulai terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, dengan puncak arus balik pada 24 Maret dan 28 Maret 2026.
Bagi Anda yang akan melintas di jalur Trans Jawa maupun Trans Sumatera, berikut adalah daftar ruas tol yang bisa dinikmati tanpa bayar:
Trans Jawa:
Baca Juga: Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
- Japek II Selatan: Ruas fungsional sepanjang 54,75 km.
- Jogja-Bawen: Ruas fungsional sepanjang 4,85 km.
- Jogja-Solo: Ruas fungsional sepanjang 11,48 km.
- Probolinggo-Banyuwangi Tahap I: Ruas fungsional sepanjang 49,68 km.
Trans Sumatera:
- Sigli-Banda Aceh Seksi I: Ruas fungsional sepanjang 23,9 km.
- Palembang-Betung Seksi I & II: Ruas fungsional sepanjang 53,6 km.
Meskipun gratis, pengendara diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan rambu-rambu darurat, mengingat jalur fungsional biasanya memiliki fasilitas pendukung yang belum sekomplit jalan tol operasional penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo