- Enam ruas tol baru sepanjang 198 km dibuka gratis secara fungsional untuk Mudik 2026.
- Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13 dan 18 Maret 2026.
- 143,9 juta orang diperkirakan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.
Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana pulang kampung pada momentum Lebaran 2026. Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memastikan enam ruas jalan tol baru bakal dibuka secara fungsional tanpa tarif alias gratis.
Langkah ini diambil guna mengurai potensi kemacetan parah, mengingat ledakan jumlah pemudik tahun ini diprediksi mencapai angka yang fantastis.
Mengutip unggahan resmi akun Instagram @bakom.ri, total ada 198 kilometer jalan tol baru di koridor Trans Jawa dan Trans Sumatera yang siap dioperasikan secara sementara.
"Ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa operasional mudik," tulis Bakom dalam postingannya dilihat Senin (23/2/2026).
Kebijakan "tol gratis" ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Survei Angkutan Lebaran 2026 dari Kementerian Perhubungan, pergerakan orang pada musim mudik tahun ini diprediksi menembus 143,9 juta jiwa.
Arus mudik sendiri diperkirakan mulai menggeliat pada Kamis, 12 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi terbagi dalam dua gelombang, yakni pada Jumat, 13 Maret dan Rabu, 18 Maret 2026.
Untuk arus balik, kepadatan diprediksi mulai terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, dengan puncak arus balik pada 24 Maret dan 28 Maret 2026.
Bagi Anda yang akan melintas di jalur Trans Jawa maupun Trans Sumatera, berikut adalah daftar ruas tol yang bisa dinikmati tanpa bayar:
Trans Jawa:
Baca Juga: Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
- Japek II Selatan: Ruas fungsional sepanjang 54,75 km.
- Jogja-Bawen: Ruas fungsional sepanjang 4,85 km.
- Jogja-Solo: Ruas fungsional sepanjang 11,48 km.
- Probolinggo-Banyuwangi Tahap I: Ruas fungsional sepanjang 49,68 km.
Trans Sumatera:
- Sigli-Banda Aceh Seksi I: Ruas fungsional sepanjang 23,9 km.
- Palembang-Betung Seksi I & II: Ruas fungsional sepanjang 53,6 km.
Meskipun gratis, pengendara diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan rambu-rambu darurat, mengingat jalur fungsional biasanya memiliki fasilitas pendukung yang belum sekomplit jalan tol operasional penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI