- Enam ruas tol baru sepanjang 198 km dibuka gratis secara fungsional untuk Mudik 2026.
- Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13 dan 18 Maret 2026.
- 143,9 juta orang diperkirakan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.
Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana pulang kampung pada momentum Lebaran 2026. Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memastikan enam ruas jalan tol baru bakal dibuka secara fungsional tanpa tarif alias gratis.
Langkah ini diambil guna mengurai potensi kemacetan parah, mengingat ledakan jumlah pemudik tahun ini diprediksi mencapai angka yang fantastis.
Mengutip unggahan resmi akun Instagram @bakom.ri, total ada 198 kilometer jalan tol baru di koridor Trans Jawa dan Trans Sumatera yang siap dioperasikan secara sementara.
"Ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa operasional mudik," tulis Bakom dalam postingannya dilihat Senin (23/2/2026).
Kebijakan "tol gratis" ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Survei Angkutan Lebaran 2026 dari Kementerian Perhubungan, pergerakan orang pada musim mudik tahun ini diprediksi menembus 143,9 juta jiwa.
Arus mudik sendiri diperkirakan mulai menggeliat pada Kamis, 12 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi terbagi dalam dua gelombang, yakni pada Jumat, 13 Maret dan Rabu, 18 Maret 2026.
Untuk arus balik, kepadatan diprediksi mulai terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, dengan puncak arus balik pada 24 Maret dan 28 Maret 2026.
Bagi Anda yang akan melintas di jalur Trans Jawa maupun Trans Sumatera, berikut adalah daftar ruas tol yang bisa dinikmati tanpa bayar:
Trans Jawa:
Baca Juga: Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
- Japek II Selatan: Ruas fungsional sepanjang 54,75 km.
- Jogja-Bawen: Ruas fungsional sepanjang 4,85 km.
- Jogja-Solo: Ruas fungsional sepanjang 11,48 km.
- Probolinggo-Banyuwangi Tahap I: Ruas fungsional sepanjang 49,68 km.
Trans Sumatera:
- Sigli-Banda Aceh Seksi I: Ruas fungsional sepanjang 23,9 km.
- Palembang-Betung Seksi I & II: Ruas fungsional sepanjang 53,6 km.
Meskipun gratis, pengendara diimbau untuk tetap waspada dan memperhatikan rambu-rambu darurat, mengingat jalur fungsional biasanya memiliki fasilitas pendukung yang belum sekomplit jalan tol operasional penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah