- Menteri PKP siapkan RUU Perumahan untuk atasi masalah lahan dan pembiayaan rakyat.
- Regulasi baru ini ditargetkan tuntas cepat demi kepastian ekosistem properti nasional.
- Mempermudah akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Suara.com - Pemerintah bergerak cepat membenahi karut-marut sektor properti nasional. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, resmi mengumumkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan sebagai payung hukum baru yang lebih komprehensif.
Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem perumahan sekaligus memangkas hambatan struktural yang selama ini menghantui, mulai dari kelangkaan lahan hingga sulitnya akses pembiayaan bagi masyarakat.
"Kita umumkan kita sudah siap membuat RUU Perumahan," tegas menteri yang akrab disapa Ara ini dalam acara silaturahmi ekosistem perumahan nasional di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ara menjelaskan bahwa RUU ini dirancang untuk menjadi "obat sapu jagat" bagi persoalan mendasar sektor perumahan. Fokus utamanya adalah mengintegrasikan pengelolaan lahan dan menciptakan skema pembiayaan yang lebih ramah kantong, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Semua masalah-masalah kita akan selesaikan dalam RUU Perumahan itu. Kita atur semua soal lahan, soal pembiayaan, soal segala macam hal," tambahnya.
Tak ingin sekadar wacana, Ara menegaskan kementeriannya akan bekerja dalam mode fast track. Ia optimis proses legislasi ini akan mendapat "karpet merah" di parlemen.
Dukungan politik dari DPR, khususnya Komisi V, disebut sangat solid. Hal ini menjadi modal kuat agar RUU ini bisa segera disahkan demi memberikan kepastian hukum bagi pengembang maupun calon pembeli rumah.
"Saya optimis undang-undang ini bisa berjalan dengan adil bagi kepentingan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian