- Harga BBM subsidi dipastikan tetap hingga triwulan I-2026 demi momen Lebaran.
- Kesenjangan harga minyak dunia (USD 80+) vs APBN (USD 70) ancam jebolkan subsidi.
- Pemerintah beri sinyal evaluasi harga Pertalite setelah Maret 2026 usai.
Suara.com - Pemerintah melalui Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengambil langkah populis dengan memastikan harga BBM subsidi jenis Pertalite tidak akan naik setidaknya hingga akhir triwulan I-2026 atau usai Hari Raya Idulfitri.
Namun, di balik "kabar baik" bagi kantong masyarakat ini, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan fiskal negara.
Yuliot menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas selama periode Ramadan dan Lebaran. "Untuk Pertalite ini tidak akan ada kenaikan harga sampai dengan berakhirnya triwulan pertama 2026 ini," cetusnya saat pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Meski ada jaminan hingga Maret, nasib harga BBM setelahnya masih menjadi tanda tanya besar. Pemerintah berencana melakukan evaluasi total begitu triwulan pertama usai dengan melirik pergerakan harga minyak dunia yang kian liar.
"Nanti kita akan evaluasi terkait dengan perkembangan harga minyak dunia dan juga bagaimana alokasi terhadap subsidi dan kompensasi yang kita siapkan," tambah Yuliot. Ia mengisyaratkan adanya pembahasan alot dengan kementerian terkait untuk melakukan penyesuaian harga pada Pertalite (RON 90).
Sikap "menahan diri" pemerintah ini dinilai sangat berisiko. Pasalnya, tensi geopolitik akibat konflik Amerika Serikat-Israel dan Iran telah menerbangkan harga minyak dunia hingga sempat menyentuh USD 100 per barel.
Angka ini jauh panggang dari api jika dibandingkan dengan asumsi harga minyak mentah (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok sangat optimistis di angka USD 70 per barel. Dengan harga pasar yang kini masih bertengger stabil di atas USD 80, defisit anggaran subsidi energi dipastikan bakal membengkak hebat.
Jika pemerintah terus memaksakan harga lama di tengah biaya pengadaan yang melonjak, beban kompensasi yang harus dibayarkan ke Pertamina akan menjadi beban berat bagi pemerintahan saat ini. Publik kini hanya bisa menunggu, apakah penahanan harga ini benar-benar demi rakyat, atau sekadar menunda "bom waktu" kenaikan harga yang jauh lebih tinggi usai Lebaran nanti.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya