- Menteri ESDM memastikan harga BBM subsidi tidak akan naik hingga Hari Raya Idul Fitri 2026 untuk lindungi daya beli masyarakat.
- Keputusan ini diambil meskipun harga minyak mentah global (USD 83,45/barel) melebihi asumsi ICP APBN 2026 (USD 70/barel).
- Pemerintah mempercepat transisi energi nabati serta menjamin stok BBM nasional saat ini berada pada level aman.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, setidaknya hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dampak fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus bergejolak akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Berikut adalah laporan lengkap mengenai situasi ketahanan energi dan kebijakan subsidi nasional per Rabu (11/3/2026):
Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Bahlil menegaskan bahwa perlindungan terhadap daya beli masyarakat menjadi prioritas utama di tengah ketidakpastian global.
Keputusan untuk mempertahankan harga BBM subsidi ini telah dibahas secara intensif bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
"Saya dapat memastikan untuk menyangkut subsidi BBM sampai dengan Hari Raya, insya Allah tidak ada kenaikan apa-apa. Negara hadir untuk memastikan bahwa sekalipun ada kenaikan harga minyak mentah dunia, subsidi tetap konsisten," ujar Bahlil.
Berdasarkan data pasar pada Rabu (11/3/2026), harga minyak mentah global terpantau mulai stabil setelah mengalami volatilitas ekstrem di awal pekan.
Posisi Saat Ini: Harga minyak dunia bertahan di atas level USD 80 per barel, tepatnya pada kisaran USD 83,45 per barel.
Kilas Balik: Sebelumnya, harga sempat melonjak tajam menembus angka USD 100 hingga USD 119 per barel akibat pecahnya perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran yang mengancam pasokan dari Selat Hormuz.
Baca Juga: Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
Analisis Anggaran: Harga saat ini masih jauh melampaui asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar USD 70 per barel. Selisih USD 10-13 per barel ini diakui pemerintah berpotensi memperlebar defisit anggaran subsidi energi.
Untuk mengurangi ketergantungan pada minyak fosil impor yang sangat sensitif terhadap konflik geopolitik, pemerintah mempercepat transisi ke energi nabati.
Mandatori Biofuel: Pemerintah tengah menggagas percepatan mandatori pencampuran minyak nabati melalui program B50 (biodiesel) dan E20 (bioetanol).
Diversifikasi Pasokan: Bahlil menjelaskan bahwa meski impor minyak mentah (crude) terdampak situasi Timur Tengah, kebutuhan minyak jadi di Indonesia didukung oleh produksi dalam negeri dan impor dari wilayah Asia Tenggara yang relatif lebih stabil.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebih (panic buying). Bahlil menyatakan bahwa stok BBM nasional saat ini berada pada level aman, yakni dengan kapasitas simpan (storage) untuk rentang waktu 21 hingga 25 hari.
Kapasitas ini dinilai mencukupi karena proses distribusi dan pengisian ulang terus berlangsung secara dinamis tanpa kendala teknis.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Bergerak Liar Pagi Ini, Imbas Perang dan Tekanan di Selat Hormuz
-
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, CORE Usul Perketat Distribusi BBM Subsidi
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Seiring Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek