Suara.com - Momen Lebaran selalu menjadi waktu yang paling dinantikan untuk berbagi kebahagiaan dengan keluarga, salah satunya melalui tradisi pengiriman Tunjangan Hari Raya (THR) atau uang saku untuk sanak saudara.
Di era serba digital, mengirim uang tidak lagi harus dilakukan secara tunai, melainkan cukup melalui transfer saldo. Namun, perlu diingat bahwa setiap transaksi perbankan memiliki batasan atau limit tertentu yang wajib Anda ketahui agar rencana berbagi di hari raya tidak terhambat.
Limit transfer ini diterapkan oleh pihak perbankan sebagai langkah perlindungan keamanan nasabah.
Besaran batas pengiriman dana tersebut sangat bergantung pada kebijakan masing-masing bank, jenis tabungan, serta kartu ATM yang Anda gunakan.
Berikut adalah rangkuman batasan transaksi transfer pada beberapa bank pelat merah (BUMN) di Indonesia.
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
BRI memiliki jangkauan nasabah yang sangat luas dengan beragam jenis produk tabungan yang memiliki limit berbeda-beda:
- BRI Simpedes: Tabungan yang merakyat ini memiliki limit transfer sesama BRI sebesar Rp20.000.000 dan antarbank sebesar Rp10.000.000 per hari.
- BRI BritAma: Untuk pemegang kartu Silver, limit antarbank adalah Rp10.000.000, sedangkan kartu Black memberikan keleluasaan hingga Rp15.000.000. Untuk sesama BRI, kartu Black bisa mengirim hingga Rp100.000.000.
- BritAma Bisnis: Dirancang untuk pengusaha, limit transfer antarbank mencapai Rp25.000.000 per hari.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri membedakan limit berdasarkan jenis kartu GPN maupun VISA:
Baca Juga: Transformasi Ekonomi di Ujung Timur, Kisah Sukses Agen BRILink di Merauke
- Kartu Silver (GPN/VISA): Memiliki limit transfer antarbank melalui ATM sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000. Untuk sesama Mandiri, batasnya berkisar antara Rp25.000.000 hingga Rp50.000.000.
- Kartu Platinum: Memberikan fleksibilitas lebih tinggi dengan limit antarbank sebesar Rp25.000.000 dan sesama Mandiri hingga Rp100.000.000.
- Mandiri Prioritas: Layanan eksklusif ini memungkinkan nasabah mengirim uang antarbank melalui ATM hingga Rp50.000.000.
3. Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI juga menawarkan variasi limit yang cukup kompetitif bagi para penggunanya:
- BNI Silver & GPN Oranye: Cocok untuk transaksi harian ringan dengan limit antarbank Rp10.000.000.
- BNI Gold & Platinum: Memberikan ruang gerak lebih besar dengan limit transfer antarbank mulai dari Rp25.000.000 hingga Rp50.000.000 per hari.
- Kartu Co-Branding (Garuda/Citilink): Khusus kartu Garuda, limit antarbank per hari bisa mencapai Rp50.000.000.
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN memberikan batasan yang cukup besar bagi nasabah yang aktif melakukan transaksi digital:
- Transfer BI Fast: Layanan hemat biaya ini memungkinkan nasabah BTN mentransfer hingga Rp250.000.000 per hari dengan maksimal Rp100.000.000 per transaksi.
- Transfer Online: Memiliki total limit harian sebesar Rp250.000.000.
Tips Nyaman Bertransaksi saat Lebaran
Agar transaksi Anda tetap lancar di tengah tingginya lalu lintas perbankan saat Idul Fitri, perhatikan poin-poin berikut:
- Cek Jenis Kartu: Pastikan Anda mengetahui apakah kartu Anda bertipe Classic, Gold, atau Platinum untuk menyesuaikan jumlah transfer.
- Gunakan Mobile Banking: Aplikasi seperti BRImo, Livin' by Mandiri, atau BNI Mobile seringkali memberikan limit yang lebih fleksibel dan praktis dibandingkan ATM.
- Manfaatkan BI Fast: Selain biaya yang lebih murah (Rp2.500), fitur ini umumnya menawarkan limit transaksi harian yang lebih besar bagi nasabah.
Dengan memahami batasan transaksi di atas, Anda dapat mengatur pengiriman THR jauh-jauh hari atau membaginya dalam beberapa tahap jika jumlah yang dikirim melebihi limit harian. Selamat berbagi dan merayakan hari kemenangan dengan tenang!
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Deretan Promo Bukber BRI yang Bikin Untung, Jangan Sampai Kelewatan!
-
Waspada Modus File .APK! BRI Ingatkan Nasabah Bahaya Malware Bisa Kuras Rekening
-
File Malware APK Kian Marak saat Lebaran, Ini Tips Aman Bagi Nasabah BRI
-
7 Agenda Utama RUPST BRI, Dirut Beri Bocoran Dividen Bakal lebih Tinggi
-
BBRI Lagi Diskon Gede-gedean, Intip Target Harga Sahamnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga