- Aceh Timur terima bantuan pasca-bencana gelombang II senilai lebih dari Rp 100 miliar.
- Bantuan fokus pada stimulan ekonomi dan jatah hidup guna dongkrak daya beli warga.
- Pemerintah pusat desak Pemda tuntaskan akurasi data untuk percepat bangun hunian.
Suara.com - Pemerintah terus tancap gas mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial bagi korban bencana hidrometeorologi di Sumatra. Terbaru, bantuan gelombang kedua resmi disalurkan di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/3/2026).
Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengungkapkan bahwa khusus untuk Aceh Timur pada gelombang kedua ini, nilai bantuan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"Dana stimulan ekonomi, jatah hidup (jadup), dan bantuan lainnya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika dana itu dibelanjakan, perputaran ekonomi di daerah juga akan ikut bergerak," ujar Safrizal saat mendampingi Muhammad Tito Karnavian dalam acara penyerahan bantuan tersebut.
Pemerintah membagi skema bantuan ini menjadi dua tahap utama untuk memastikan ketepatan sasaran: Gelombang I: Difokuskan pada klasifikasi kerusakan hunian (fisik bangunan) dan Gelombang II: Menyasar bantuan perorangan seperti jatah hidup (jadup), stimulan sosial ekonomi, serta bantuan isi hunian (perabotan).
Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa akurasi data adalah harga mati. Menurutnya, kualitas pendataan menjadi instrumen paling krusial yang menentukan seberapa cepat dukungan keuangan negara bisa menyentuh masyarakat terdampak.
Meski bantuan mengalir, Safrizal mewanti-wanti pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pendataan rumah yang masih belum lengkap. Ia mendorong Pemda membentuk tim khusus agar proses pembangunan hunian tidak terhambat akibat data yang tidak valid.
"Pembangunan hunian tidak dapat dilaksanakan apabila data belum tersedia secara valid. Kami dorong Pemda segera turunkan tim ke lapangan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan