- Menteri Keuangan memilih efisiensi anggaran daripada menaikkan defisit APBN akibat kenaikan harga minyak global.
- Kenaikan defisit APBN dianggap berisiko memicu penambahan utang negara dan protes masyarakat luas.
- Pemerintah mampu menutupi kebutuhan dana tambahan sekitar Rp110 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lebih memilih efisiensi anggaran ketimbang menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) imbas kenaikan harga minyak dari perang Amerika Serikat vs Iran.
Menkeu Purbaya beralasan, jika lebih memilih menaikkan defisit APBN, maka Pemerintah harus siap menambah utang. Hal itu bakal menimbulkan protes dari masyarakat.
"Entar lu marah-marah lagi, 'Pemerintah utang terus' katanya," ucap dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (18/3/2026).
Bendahara Negara mengakui kalau Pemerintah masih memikirkan opsi apabila kenaikan harga minyak menekan kenaikan subsidi dari APBN. Skenario ideal juga masih terus dihitung.
Saat ditanya apakah memungkinkan defisit anggaran naik ke 3,5 persen yang kemungkinan menambah Rp 110 triliun, Purbaya menyebut kalau itu tidak diperlukan.
Sebab Pemerintah masih memiliki kas Saldo Anggaran Lebih (SAL) demi mendapatkan dana tersebut.
"Gini, kalau cuma butuh Rp 110 triliun saja, saya bisa tutup dari SAL saya," lanjutnya.
Bahkan Purbaya berkelakar apabila defisit APBN naik hingga 10 persen, Pemerintah masih memiliki dana yang cukup. Ia meminta publik untuk tidak takut dengan kondisi ekonomi RI.
"Kenapa enggak 10 persen sekalian? 3,5 (persen) naikin, naikin, naikin. Masih cukup kan uang saya. Jadi Anda enggak usah takut, saya masih punya tabungan," beber dia.
Baca Juga: Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025
"Jadi jangan takut. Kita akan pasti putuskan yang terbaik buat masyarakat dan ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Sekadar informasi, defisit APBN adalah jumlah pengeluaran atau belanja negara lebih besar daripada pemasukan atau penerimaan negara. Hal ini sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Berita Terkait
-
Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025
-
Defisit APBN RI 6 Persen, Menkeu Bilang Belum Pernah Terjadi Sejak 20 Tahun Terakhir
-
Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026