Bisnis / Makro
Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Screenshot YouTube Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan memilih efisiensi anggaran daripada menaikkan defisit APBN akibat kenaikan harga minyak global.
  • Kenaikan defisit APBN dianggap berisiko memicu penambahan utang negara dan protes masyarakat luas.
  • Pemerintah mampu menutupi kebutuhan dana tambahan sekitar Rp110 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lebih memilih efisiensi anggaran ketimbang menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) imbas kenaikan harga minyak dari perang Amerika Serikat vs Iran.

Menkeu Purbaya beralasan, jika lebih memilih menaikkan defisit APBN, maka Pemerintah harus siap menambah utang. Hal itu bakal menimbulkan protes dari masyarakat.

"Entar lu marah-marah lagi, 'Pemerintah utang terus' katanya," ucap dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (18/3/2026).

Bendahara Negara mengakui kalau Pemerintah masih memikirkan opsi apabila kenaikan harga minyak menekan kenaikan subsidi dari APBN. Skenario ideal juga masih terus dihitung.

Saat ditanya apakah memungkinkan defisit anggaran naik ke 3,5 persen yang kemungkinan menambah Rp 110 triliun, Purbaya menyebut kalau itu tidak diperlukan.

Sebab Pemerintah masih memiliki kas Saldo Anggaran Lebih (SAL) demi mendapatkan dana tersebut.

"Gini, kalau cuma butuh Rp 110 triliun saja, saya bisa tutup dari SAL saya," lanjutnya.

Bahkan Purbaya berkelakar apabila defisit APBN naik hingga 10 persen, Pemerintah masih memiliki dana yang cukup. Ia meminta publik untuk tidak takut dengan kondisi ekonomi RI.

"Kenapa enggak 10 persen sekalian? 3,5 (persen) naikin, naikin, naikin. Masih cukup kan uang saya. Jadi Anda enggak usah takut, saya masih punya tabungan," beber dia.

Baca Juga: Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

"Jadi jangan takut. Kita akan pasti putuskan yang terbaik buat masyarakat dan ekonomi Indonesia," pungkasnya.

Sekadar informasi, defisit APBN adalah jumlah pengeluaran atau belanja negara lebih besar daripada pemasukan atau penerimaan negara. Hal ini sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Load More