- Pemerintah menaikkan target penanganan rumah tidak layak huni menjadi 400.000 unit pada tahun 2026.
- Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan peningkatan target signifikan dibandingkan 45.000 unit tahun sebelumnya.
- Kuota rumah subsidi juga meningkat menjadi 350.000 unit, terbesar sepanjang sejarah program tersebut.
Suara.com - Pemerintah menaikkan target perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan, jumlah rumah tidak layak huni yang akan ditangani meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pak Prabowo sudah menaikkan untuk rumah yang tidak layak huni, tahun lalu 45.000, tahun ini 400.000,” kata Ara kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan target tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya peningkatan kuota rumah subsidi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kuota rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah 350.000, tahun lalu dan tahun ini,” ujarnya.
Ara menuturkan, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata berada di kisaran lebih rendah.
"Selama ini hanya sekitar 230.000 ya, mentoknya ya," ucapnya.
Ia menyebut, pemerintah akan terus mendorong peningkatan realisasi program perumahan melalui kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi
Menurut dia, dukungan dari berbagai pihak seperti perbankan, pengembang, hingga lembaga pembiayaan menjadi faktor penting dalam mencapai target tersebut.
"Kalau bisa kuota itu kurang, kita coba perjuangkan lagi ya sama-sama," jelas Ara.
Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan kuota apabila kebutuhan di lapangan masih tinggi dan mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?