- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi WFH segera diterapkan usai bertemu Presiden di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
- Kebijakan WFH bertujuan menghemat konsumsi energi dan menjaga stabilitas ekonomi akibat dinamika geopolitik global memanas.
- Skema WFH satu hari dalam lima hari kerja direncanakan berlaku bagi ASN, swasta, dan pemda pasca-Idulfitri 2026.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan work from home (WFH) mulai diterapkan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Airlangga mengungkapkan, kebijakan WFH sudah dibahas dan tinggal menunggu penetapan resmi oleh pemerintah.
"Pokoknya (kebijakan WFH) akan ditetapkan bulan ini," ujar Airlangga.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu pasti penerapan, Airlangga memberi sinyal kebijakan tersebut akan diumumkan dalam waktu sangat dekat.
"Bulan ini tinggal berapa hari kan. Ya jadi masih ada waktu," ucap Airlangga.
Kebijakan WFH ini disiapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menghemat konsumsi energi di tengah dinamika global yang memanas, khususnya dampak ketegangan geopolitik yang berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus menekan beban anggaran di tengah ketidakpastian global.
Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji penerapan skema kerja fleksibel melalui Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.
"Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," ungkap Airlangga.
Baca Juga: DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
Menurut dia, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi, khususnya bahan bakar, di tengah potensi kenaikan harga akibat situasi global.
Pemerintah saat ini masih mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Skema WFH direncanakan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.
Rencana implementasi kebijakan ini disebut akan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026, meskipun waktu pastinya masih akan ditentukan lebih lanjut.
"Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang," pungkas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor
-
Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih