Bisnis / Makro
Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan pengenaan pajak e-commerce guna menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pedagang luring.
  • Kebijakan pajak baru tersebut akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka enam persen selama dua triwulan berturut-turut.
  • Pemerintah saat ini masih menunggu data pertumbuhan ekonomi dari BPS pada Agustus 2026 sebelum memutuskan kebijakan perpajakan lebih lanjut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk menarik pajak e-commerce usai dirinya mendapatkan protes dari pedagang yang berjualan di toko offline.

Menkeu Purbaya bercerita kalau ia pernah mendapatkan keluhan dari pedagang offline lantaran kalah saing dengan toko online. Dari sana dirinya mempertimbangkan untuk menarik pajak e-commerce.

"Karena saya pernah bilang kan waktu ke pasar-pasar, mereka bilang 'Pak yang online dipajakin seperti kami, supaya kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif'," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menilai kalau masukan itu masuk akal mengingat para pedagang luring dianggapnya kalah saing dengan pelaku jualan online.

"Mereka ingin equal playing field, kesetaraan dalam persaingan dagang. Itu saja. Itu saya pikir komplain yang masuk akal," lanjutnya.

Kendati begitu Purbaya tak akan menarik pajak baru lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum mendekati target 6 persen. Sebab data Badan Pusat Statistik menunjukkan saat ini ekonomi RI baru tumbuh 5,61 persen.

Ilustrasi Pedagang Kecil (Pexels/Jeffry Surianto)

Namun jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen selama dua triwulan berturut-turut, dia siap menarik pajak baru.

"Kalau yang pertumbuhan ekonomi 5.61 kan belum 6 dan belum stabil di 6 persen. Let's say kalau dua triwulan berturut-turut di atas 6 persen, kita akan pertimbangkan pajak-pajak yang lain," imbuhnya.

Untuk saat ini Purbaya menunggu rilis BPS soal pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan kedua yang kemungkinan diumumkan Agustus 2026. Dengan data ini ia tak menutup kemungkinan bakal menarik pajak baru.

Baca Juga: Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

"Pertengahan tahun kan Juni, datanya keluar bulan Agustus, tanggal 10 untuk PDB triwulan kedua kira-kira gitu kan. Ya di situ baru kita tahu. Kalau Juni saya terapkan, data saya data apa?" beber dia.

Kendati begitu Purbaya memprediksi kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia belum mendekati angka 6 persen. Untuk saat ini Pemerintah bakal terus berupaya menggenjot perekonomian.

"Kita dorong ke arah sana, tapi saya rasa belum 6 persen, mendekati sana lah. Tapi saya tunggu sampai agak stabil sedikit lah," jelasnya.

Load More