- DPR membahas usulan WFH ASN dengan fokus pada penentuan hari pelaksanaan untuk efektivitas penghematan energi.
- Anggota Komisi II DPR mengusulkan hari Rabu sebagai waktu ideal WFH, menghindari hari Jumat atau Senin.
- Pemerintah mengkaji WFH satu hari seminggu pasca-Lebaran 2026 sebagai strategi pengurangan konsumsi BBM nasional.
Suara.com - Usulan soal skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali bergulir di DPR. Kali ini, sorotan bukan lagi soal perlu atau tidaknya kebijakan tersebut, melainkan hari pelaksanaannya.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengusulkan agar WFH tidak ditempatkan di akhir pekan. Ia menyebut, jika kebijakan itu dijadwalkan pada hari Jumat, justru berpotensi melenceng dari tujuan awal penghematan energi.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam pernyataannya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, penempatan WFH di tengah pekan, seperti hari Rabu, dinilai lebih rasional. Ia menilai opsi hari lain juga memiliki celah yang sama untuk dimaknai sebagai perpanjangan libur.
"Jika WFH diterapkan pada Senin, ia menilai momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis, maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat," katanya.
Di sisi lain, ia tetap melihat kebijakan WFH sebagai langkah yang relevan dalam konteks pengurangan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia mengingatkan implementasinya tidak bisa berdiri sendiri.
"Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak," pungkasnya.
Di tengah usulan tersebut, pemerintah memang tengah mengkaji skema WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN sebagai bagian dari strategi penghematan energi. Kebijakan ini muncul di tengah tekanan global terhadap harga minyak dan meningkatnya konsumsi BBM dalam negeri.
Skema ini rencananya akan diterapkan pasca-Lebaran 2026. ASN menjadi kelompok utama yang diwajibkan, sementara sektor swasta hanya bersifat imbauan.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sektor layanan publik, industri, dan perdagangan tetap harus berjalan normal.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya relevan bagi pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara fleksibel, terutama di sektor administrasi pemerintahan.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan