- DPR membahas usulan WFH ASN dengan fokus pada penentuan hari pelaksanaan untuk efektivitas penghematan energi.
- Anggota Komisi II DPR mengusulkan hari Rabu sebagai waktu ideal WFH, menghindari hari Jumat atau Senin.
- Pemerintah mengkaji WFH satu hari seminggu pasca-Lebaran 2026 sebagai strategi pengurangan konsumsi BBM nasional.
Suara.com - Usulan soal skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali bergulir di DPR. Kali ini, sorotan bukan lagi soal perlu atau tidaknya kebijakan tersebut, melainkan hari pelaksanaannya.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengusulkan agar WFH tidak ditempatkan di akhir pekan. Ia menyebut, jika kebijakan itu dijadwalkan pada hari Jumat, justru berpotensi melenceng dari tujuan awal penghematan energi.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam pernyataannya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, penempatan WFH di tengah pekan, seperti hari Rabu, dinilai lebih rasional. Ia menilai opsi hari lain juga memiliki celah yang sama untuk dimaknai sebagai perpanjangan libur.
"Jika WFH diterapkan pada Senin, ia menilai momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis, maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat," katanya.
Di sisi lain, ia tetap melihat kebijakan WFH sebagai langkah yang relevan dalam konteks pengurangan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia mengingatkan implementasinya tidak bisa berdiri sendiri.
"Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak," pungkasnya.
Di tengah usulan tersebut, pemerintah memang tengah mengkaji skema WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN sebagai bagian dari strategi penghematan energi. Kebijakan ini muncul di tengah tekanan global terhadap harga minyak dan meningkatnya konsumsi BBM dalam negeri.
Skema ini rencananya akan diterapkan pasca-Lebaran 2026. ASN menjadi kelompok utama yang diwajibkan, sementara sektor swasta hanya bersifat imbauan.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sektor layanan publik, industri, dan perdagangan tetap harus berjalan normal.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya relevan bagi pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara fleksibel, terutama di sektor administrasi pemerintahan.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen