- DPR membahas usulan WFH ASN dengan fokus pada penentuan hari pelaksanaan untuk efektivitas penghematan energi.
- Anggota Komisi II DPR mengusulkan hari Rabu sebagai waktu ideal WFH, menghindari hari Jumat atau Senin.
- Pemerintah mengkaji WFH satu hari seminggu pasca-Lebaran 2026 sebagai strategi pengurangan konsumsi BBM nasional.
Suara.com - Usulan soal skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali bergulir di DPR. Kali ini, sorotan bukan lagi soal perlu atau tidaknya kebijakan tersebut, melainkan hari pelaksanaannya.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengusulkan agar WFH tidak ditempatkan di akhir pekan. Ia menyebut, jika kebijakan itu dijadwalkan pada hari Jumat, justru berpotensi melenceng dari tujuan awal penghematan energi.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam pernyataannya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, penempatan WFH di tengah pekan, seperti hari Rabu, dinilai lebih rasional. Ia menilai opsi hari lain juga memiliki celah yang sama untuk dimaknai sebagai perpanjangan libur.
"Jika WFH diterapkan pada Senin, ia menilai momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis, maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat," katanya.
Di sisi lain, ia tetap melihat kebijakan WFH sebagai langkah yang relevan dalam konteks pengurangan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia mengingatkan implementasinya tidak bisa berdiri sendiri.
"Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak," pungkasnya.
Di tengah usulan tersebut, pemerintah memang tengah mengkaji skema WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN sebagai bagian dari strategi penghematan energi. Kebijakan ini muncul di tengah tekanan global terhadap harga minyak dan meningkatnya konsumsi BBM dalam negeri.
Skema ini rencananya akan diterapkan pasca-Lebaran 2026. ASN menjadi kelompok utama yang diwajibkan, sementara sektor swasta hanya bersifat imbauan.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sektor layanan publik, industri, dan perdagangan tetap harus berjalan normal.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya relevan bagi pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara fleksibel, terutama di sektor administrasi pemerintahan.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan