- Harga emas Antam hari ini anjlok parah Rp 65.000 menjadi Rp 2.857.000 per gram.
- Harga buyback turun ke Rp 2.577.000/gram; transaksi di atas Rp 10 juta kena pajak 1,5%.
- Dalam sebulan, emas Antam cenderung melemah dari level tertinggi Rp 3.122.000 per gram.
Suara.com - Kabar kurang sedap bagi para investor logam mulia. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami koreksi dalam pada perdagangan hari ini, Jumat (3/4).
Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam anjlok Rp 65.000 per gram menjadi Rp 2.857.000 per gram. Penurunan tajam ini memutus tren pergerakan emas dalam sepekan terakhir yang sempat bertengger di level Rp 2.922.000 per gram. Jika ditarik lebih jauh, dalam sebulan terakhir emas Antam menunjukkan tren pelemahan dari puncaknya di kisaran Rp 3.122.000.
Kondisi serupa terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam hari ini ikut melorot Rp 60.000 per gram ke level Rp 2.577.000 per gram. Sebagai catatan, bagi Anda yang berniat melakukan transaksi buyback di atas Rp 10 juta, bersiaplah menghadapi potongan pajak.
Sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai satuan per Jumat, 3 April 2026:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.478.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.857.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.654.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.456.000
Harga emas 5 gram: Rp 14.060.000
Harga emas 10 gram: Rp 28.065.000
Harga emas 25 gram: Rp 70.037.000
Harga emas 50 gram: Rp 139.995.000
Harga emas 100 gram: Rp 279.912.000
Harga emas 250 gram: Rp 699.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.398.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.797.600.000
Harga emas ukuran 1.000 gram atau 1 kg saat ini dibanderol sebesar Rp 2.797.600.000. Investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga global dan kurs rupiah yang kerap menjadi sentimen utama fluktuasi harga logam mulia domestik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM