- Dosen UMY Fajar Junaedi menyoroti kasus korupsi proyek video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu di Karo.
- Pendekatan audit fisik yang mengabaikan nilai ide kreatif dalam proyek negara berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap para pelaku industri kreatif.
- Ketakutan akan risiko hukum memicu penurunan kepercayaan kreator dalam berkolaborasi dengan instansi pemerintah untuk menggarap proyek dana desa.
Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menyoroti kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Direktur CV Promiseland tersebut didakwa dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek pembuatan 20 video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menurut Fajar, perkara ini tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan hukum administratif. Ia menilai, kasus tersebut juga mencerminkan adanya potensi kriminalisasi terhadap kerja kreatif.
"Ini bukan hanya soal selisih anggaran, tetapi tentang bagaimana kerja kreatif dipahami, atau justru tidak dipahami, oleh sistem," kata Fajar, Jumat (3/4/2026).
Ia menilai pendekatan audit yang selama ini lebih menitikberatkan pada bukti fisik, seperti kuitansi pembelian barang, menjadi akar persoalan. Padahal dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada ide, narasi, serta proses produksi yang tidak selalu bisa diukur secara material.
"Dalam kerja kreatif, nilai utama justru terletak pada ide, narasi, dan proses produksi yang tidak selalu dapat diukur secara material. Ketika hal ini diabaikan, yang terjadi adalah 'pembunuhan' perlahan terhadap industri kreatif," tegasnya.
Lebih jauh, Fajar mengingatkan dampak psikologis yang bisa muncul di kalangan pelaku industri kreatif, terutama UMKM. Ia menilai, kasus ini berpotensi membuat videografer, desainer, hingga kreator konten menjadi ragu untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah, khususnya dalam proyek yang menggunakan dana desa atau anggaran negara.
Padahal, penggunaan dana desa untuk produksi konten kreatif seperti video profil desa dapat menjadi investasi jangka panjang. Konten tersebut dinilai efektif sebagai sarana promosi untuk mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi lokal.
"Terjadi penurunan kepercayaan yang nyata. Pelaku kreatif khawatir perbedaan penilaian harga dapat berujung pada kriminalisasi. Ini menciptakan rasa takut untuk berkolaborasi," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
Fenomena ini, lanjut Fajar, dikenal sebagai chilling effect, yaitu kondisi ketika ketakutan terhadap risiko hukum membuat pelaku industri menahan diri untuk berkarya atau mengambil peluang kerja.
Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Karena itu, Fajar menekankan pentingnya reformasi kebijakan dalam pengelolaan jasa kreatif. Pemerintah didorong untuk merevisi Standar Harga Satuan (SHS) agar lebih mengakomodasi nilai kerja intelektual.
Selain itu, ia juga menyarankan agar proses audit melibatkan asosiasi profesi, seperti komunitas videografer, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan adil.
"Pemerintah seharusnya mengedepankan penyelesaian administratif atau perdata sebelum membawa kasus ke ranah pidana. Jangan sampai pelaku kreatif langsung dikriminalisasi tanpa mempertimbangkan konteks pekerjaannya," tambahnya.
Fajar menegaskan, kasus Amsal Sitepu harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh hanya berpegang pada formalitas administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan substantif yang menghargai kreativitas dan kerja manusia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah