- Larangan total vape dapat memukul pelaku usaha kecil yang bergantung pada penjualan produk tersebut, bahkan berpotensi memicu penutupan usaha.
- Kebijakan pelarangan diminta tidak reaktif, melainkan melalui kajian matang agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.
- Temuan narkotika berasal dari vape ilegal tanpa cukai, sehingga pelaku usaha legal dikhawatirkan ikut terkena dampak kebijakan.
Suara.com - Wacana pelarangan total peredaran rokok elektrik (vape) menuai kekhawatiran, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan bisnisnya di sektor tersebut. Kebijakan ini dinilai berpotensi memukul ekonomi rakyat jika diterapkan tanpa kajian matang.
Legislator dari Fraksi PKB, Abdullah mengingatkan agar rencana pelarangan vape tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak luas, khususnya terhadap pelaku UMKM.
"Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya," ujarnya di Jakarta seperti yang dikutip Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kebijakan yang bersifat reaktif tanpa pertimbangan matang justru berisiko menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui temuan laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan hal serius yang perlu ditindaklanjuti.
Namun, ia menegaskan solusi yang diambil tetap harus berbasis data dan komprehensif, agar tujuan pemberantasan narkoba bisa tercapai tanpa mengorbankan sektor ekonomi.
"Jika memang terbukti ada penyalahgunaan sistemik untuk peredaran narkoba, dukungan pelarangan tentu ada. Namun, kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang sangat matang, berbasis data, dan tidak dilakukan serta-merta," jelasnya.
Abdullah juga menyoroti bahwa peredaran narkoba melalui vape memang menjadi ancaman nyata, terutama bagi generasi muda. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan pelaku usaha legal.
Pasalnya, dari temuan yang ada, produk vape yang disalahgunakan merupakan barang ilegal yang tidak memiliki pita cukai, sementara banyak UMKM yang menjalankan usaha secara resmi.
Baca Juga: Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin
Wacana pelarangan total vape sendiri menguat setelah BNN mendorong langkah tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dorongan ini muncul menyusul temuan kandungan narkotika pada ratusan sampel cairan (liquid) ilegal yang beredar di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang
-
Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional
-
IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan
-
Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan