Bisnis / Properti
Jum'at, 10 April 2026 | 19:02 WIB
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) mengeluhkan beban operasional naik. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Kenaikan biaya mencapai 3–8 persen dipicu oleh lonjakan harga BBM industri dan material konstruksi.
  • Banyak proyek masih menggunakan acuan harga lama, sehingga berpotensi merugikan pelaku usaha.
  • Pemerintah diminta memberi ruang eskalasi harga pada proyek yang belum dikontrak agar sektor konstruksi tetap bertahan.

Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) mengeluhkan biaya operasional konstruksi yang membengkak karena kondisi geopolitik. Setidaknya, beban operasional naik hingga 8 persen dalam beberap bulan terakhir.

Ketua Umum GAPENSI, Andi Rukman Nurdin Karumpa, mengungkapkan kenaikan beban operasional dipicu oleh kenaikan harga energi, khususnya bahan bakar industri yang berdampak langsung pada biaya konstruksi.

"Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3 persen hingga 8 persen, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Gapensi, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ilustrasi pengerjaan konstruksi.

Ia menjelaskan, kenaikan harga solar industri yang kini berada di kisaran Rp 21.000 hingga Rp 23.000 per liter dari sebelumnya Rp 18.000 hingga Rp 20.000 turut mendorong kenaikan harga material utama seperti aspal, semen, dan baja.

Kondisi ini membuat beban kontraktor semakin berat, terutama karena banyak proyek masih menggunakan acuan harga lama yang belum menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal GAPENSI, La Ode Safiul Akbar, menegaskan perlunya penyesuaian harga atau eskalasi pada proyek-proyek yang belum dikontrak agar pelaku usaha tidak mengalami kerugian.

"Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini," imbuhnya.

Selain itu, GAPENSI juga menyoroti pentingnya akses yang lebih adil dalam distribusi proyek konstruksi. Organisasi ini menilai praktik pengadaan tertentu berpotensi menghambat partisipasi kontraktor swasta nasional, khususnya skala kecil dan menengah.

GAPENSI mengingatkan, tanpa adanya kebijakan yang adaptif terhadap kondisi biaya saat ini, sektor konstruksi nasional berisiko mengalami tekanan yang lebih dalam, bahkan berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Kabar Baik! Bahlil Sebut Krisis BBM RI Akibat Geopolitik Sudah Terlewati

Load More