Suara.com - Memiliki rumah atau properti pribadi adalah impian besar bagi setiap orang. Namun, seringkali kendala biaya dan prosedur yang rumit menjadi penghalang utama.
Menjawab tantangan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan BRI KPR Solusi, sebuah inovasi pembiayaan properti yang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan fleksibilitas bagi nasabah di seluruh Indonesia.
Program yang berlangsung selama periode promo 10 April hingga 30 April 2026 ini menawarkan skema yang unik.
Berbeda dengan KPR konvensional, BRI KPR Solusi difokuskan pada pembiayaan properti yang bersumber dari agunan BRI. Anda bisa memilih properti melalui jalur Lelang Eksekusi KPKNL maupun melalui Penjualan Bawah Tangan (non-lelang).
Keunggulan Memilih BRI KPR Solusi
Mengapa program ini menjadi pilihan yang tepat? Selain prosesnya yang terpercaya karena dikelola langsung oleh bank plat merah terbesar di Indonesia, nasabah juga dimanjakan dengan:
- Suku Bunga Kompetitif: Pilihan bunga yang sangat variatif mulai dari skema Fixed hingga Berjenjang.
- Jangka Waktu Fleksibel: Masa kredit yang panjang hingga puluhan tahun untuk meringankan cicilan bulanan.
- Transparansi Aset: Calon pembeli bisa melihat daftar aset yang dilelang secara terbuka melalui portal resmi infolelang.bri.co.id.
Penawaran Suku Bunga Khusus (LNP & Payroll)
Bagi Anda yang termasuk dalam Layanan Nasabah Prima (LNP) serta karyawan dengan sistem payroll di perusahaan yang bekerja sama dengan BRI atau BRI Group, tersedia penawaran suku bunga Take Over yang sangat kompetitif:
1. Skema Fixed & Floating
Baca Juga: Keliling Dunia Lebih Terjangkau, Promo Semua Tiket Traveloka Khusus BRI
Pilihan ini memberikan kepastian cicilan di tahun-tahun awal. Suku bunga efektif per tahun (eff.p.a) yang ditawarkan meliputi:
2,50% fixed 1 tahun: Minimal jangka waktu kredit 3 tahun.
3,45% fixed 3 tahun: Minimal jangka waktu kredit 10 tahun.
5,50% fixed 3 tahun: Minimal jangka waktu kredit 5 tahun.
3,55% fixed 5 tahun: Minimal jangka waktu kredit 15 tahun.
5,45% fixed 5 tahun: Minimal jangka waktu kredit 10 tahun.
2. Skema Berjenjang
Sangat cocok bagi Anda yang menginginkan kenaikan cicilan secara bertahap sesuai proyeksi kenaikan pendapatan di masa depan:
Berjenjang 10 Tahun: Tahun 1-3 (3,75%), Tahun 4-6 (7,85%), Tahun 7-10 (9,85%).
Berjenjang 15 Tahun: Tahun 1-3 (4,00%), Tahun 4-6 (8,00%), Tahun 7-10 (9,50%), Tahun 11-15 (9,75%).
Berjenjang 20 Tahun: Tahun 1-3 (4,00%), Tahun 4-10 (8,50%), Tahun 11-20 (9,75%).
3. Fixed All Jangka Waktu Kredit
Berita Terkait
-
Sergio Castel Masih Mandul, Bojan Hodak Pasang Badan Bilang Begini
-
Kartu Merah Tak Hentikan Persib! Klok Bongkar Rahasia Kemenangan Maung Bandung
-
Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
Kelola Emas Bisa dari Rumah Lewat Kolaborasi BRI dan Pegadaian
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru